BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / SPMB Balikpapan 2026, Dewan Buka Ruang Aduan Siswa Titipan

SPMB Balikpapan 2026, Dewan Buka Ruang Aduan Siswa Titipan

Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengajak masyarakat melaporkan dugaan titipan dalam SPMB Balikpapan 2026 dan menjamin identitas pelapor dirahasiakan. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ajakan tersebut agar SPMB Balikpapan 2026 berjalan transparan dan bebas dari praktik titipan.

Alwi menegaskan DPRD tidak akan mentoleransi adanya pihak yang memanfaatkan proses penerimaan siswa untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Masyarakat banyak meragukan apa yang pernah saya sampaikan. Mereka menganggap ini hanya teori, tetapi saya tegaskan, mari kita sama-sama mengawasi. Kalau ada pihak-pihak yang memanfaatkan momen ini untuk meraih keuntungan atau ada titip-titipan, segera laporkan kepada kami,” kata Alwi, Kamis (26/6/2026).

Menurut Alwi, laporan dapat berasal dari siapa saja, baik jika dugaan titipan melibatkan anggota DPRD, guru, aparatur dinas, maupun pihak lainnya.

“Kami akan menindaklanjutinya melalui fungsi pengawasan,” ujarnya.

Tidak Titip ke Sekolah Lain, Murid Belajar di SDN 022 Balikpapan Timur

Ia mengungkapkan Komisi IV DPRD Balikpapan telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Hasilnya menyepakati bahwa tidak boleh ada praktik titipan dalam pelaksanaan SPMB.

“Kesepakatannya tidak boleh ada satu pun titipan,” tegasnya.

Alwi menjelaskan pengecualian hanya berlaku bagi anak kandung guru sesuai ketentuan yang berlaku, bukan untuk pihak lain yang mengatasnamakan keluarga atau kedekatan dengan tenaga pendidik.

“Kalau anak guru itu adalah anak kandungnya, bukan anak tetangga atau pihak lain,” jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran untuk menyampaikan laporan lengkap dengan bukti yang jelas agar dapat diproses.

SILPA Rp479 Miliar, Pemkot Balikpapan Percepat Pengadaan

“Laporan bisa langsung ke DPRD, melalui telepon atau WhatsApp. Tetapi harus ada bukti yang konkret, jangan hanya berdasarkan katanya. Harus jelas nama, alamat, sekolah, dan siapa orang yang terlibat,” katanya.

Alwi memastikan akan merahasiakan identitas masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran SPMB Balikpapan 2026.

“Pelapor akan kami rahasiakan,” tutupnya. (bro2)