BERANDAPOST.COM, TENGGARONG – Satpolairud Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memasang spanduk larangan berenang untuk kawasan rawan tenggelam. Tepatnya perairan Sungai Mariam, Kecamatan Anggana.
Melalui pemasangan spanduk tersebut, Satpolairud mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya tenggelam. Termasuk ancaman serangan buaya yang masih sering muncul.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak, agar tidak mandi atau berenang di sungai demi menghindari potensi kecelakaan maupun serangan satwa liar,” ujar Bripka M. Asnawi, Personel Satpolairud Polres Kukar, Sabtu (23/8/2025).
Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat pesisir untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban. Sekaligus berhati-hati menghadapi perubahan cuaca dan air pasang yang bisa meningkat sewaktu-waktu.
Satpolairud Polres Kukar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan wilayah perairan. (*/bro2)