BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Oktober hingga Desember 2025.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Safar Jaminudin, mengatakan pemusnahan melibatkan barang bukti sabu-sabu dari 15 tersangka.
“Total barang bukti yang kami musnahkan sabu-sabu dengan berat 13,88 gram,” ujar Safar, Kamis (18/12/2025).
Ia juga menjelaskan para tersangka berasal dari jaringan berbeda. Penangkapan para tersangka berlangsung pada sejumlah wilayah Kota Balikpapan.
“Balikpapan Utara ada tujuh perkara, Balikpapan Selatan lima perkara, Balikpapan Barat dua perkara, dan juga Balikpapan Timur satu perkara,” sebutnya.
Safar juga menegaskan lokasi tersebut merupakan area penangkapan para pelaku. “Lokasi penangkapan adalah wilayah tempat pelaku kami amankan,” jelasnya.
Dari seluruh barang bukti, satu tersangka memiliki jumlah sabu paling besar. “Barang bukti yang paling mendominasi seberat 6,9 gram milik tersangka berinisial A,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut mayoritas tersangka merupakan residivis dan berperan sebagai kurir narkoba. “Rata-rata pelaku adalah residivis dan kurir,” katanya.



