BERANDAPOST.COM, TANJUNG REDEB – Suasana malam Ramadan wilayah Bumi Batiwakkal, Kabupaten Berau, tak menyurutkan langkah aparat. Iringan kendaraan patroli memecah jalanan kota saat tim gabungan bergerak menyisir kios dan warung yang menjual minuman keras.
Jajaran Polres Berau menggelar patroli dan razia gabungan Minggu (1/3/2026) pukul 21.00-23.00 Wita. Operasi menyasar peredaran miras wilayah Kecamatan Tanjung Redeb sebagai bagian pengawasan Perda dan Perkada selama Ramadan.
Kabag Ops Polres Berau, Kasiyono, menyebut operasi melibatkan unsur lintas instansi. Personel berasal dari Polres Berau, Supdenpom VI/1-2 Berau, Kodim 0902/BRU, Kompi 2 Batalyon C Satbrimobda Kaltim, PN Tanjung Redeb, Kejari Berau, serta Satpol PP Kabupaten Berau.
“Razia gabungan ini bentuk sinergi penegakan Perda dan Perkada terkait peredaran miras selama Ramadan. Kami ingin masyarakat beribadah dengan aman dan tertib,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Tim lalu terbagi dua rute. Tim pertama menyisir Jalan H. Isa, Kampung Tendean, Pulau Derawan, dan Karomah. Tim kedua bergerak menuju Jalan Murjani, Diponegoro, Gunung Panjang, serta Mangga.
Petugas memeriksa satu per satu kios dan warung yang dicurigai. Hasilnya, aparat mengamankan 308 botol miras berbagai merek dari sejumlah lokasi Jalan Mangga III dan Jalan H. Isa I. Barang bukti kini tersimpan kantor Satpol PP untuk proses lanjut sesuai aturan.
“Hasil ini menunjukkan masih ada peredaran miras yang perlu pengawasan serius selama Ramadan. Kegiatan serupa akan terus kami lakukan,” tegas Kasiyono.
Ia mengingatkan para pelaku usaha agar patuh terhadap aturan, terutama larangan penjualan miras selama bulan suci.
“Mari bersama menjaga suasana aman, tertib, dan kondusif demi kenyamanan masyarakat saat beribadah,” pungkasnya. (bro2)


