BERANDAPOST.COM, TANJUNG REDEB – Aksi pencurian sepeda motor dalam area parkir Kantor Satpol PP akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan motor milik seorang anggota Satpol PP. Peristiwa terjadi pada Sabtu malam, 21 Maret 2026 lalu.
Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Amin Maulani, menjelaskan korban memarkir kendaraan saat bertugas. Namun saat hendak pulang, motor sudah hilang.
“Korban memarkirkan sepeda motornya saat sedang berdinas, namun saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak ada,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Korban bernama Inayah (24). Ia mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Motor yang hilang berupa Honda Scoopy merah hitam dengan nomor polisi KT 6021 SY.
Pengungkapan kasus bermula dari pengembangan penyelidikan perkara lain. Tim Reskrim Polsek Tanjung Redeb bersama Unit Jatanras Polres Berau menemukan keterlibatan tersangka berinisial SBY (21).
Polisi akhirnya menangkap pelaku. Bahkan juga menemukan motor hasil curian dalam kondisi tersembunyi.
“Pelaku menyembunyikan sepeda motor kei semak-semak wilayah Teluk Bayur,,” jelas AKP Amin Maulani.
Selain motor, polisi turut mengamankan satu unit handphone sebagai barang bukti tambahan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir serta menggunakan pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya. (bro2)


