BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Langkah besar pengelolaan sampah berbasis energi mulai terlihat nyata. Kesepakatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi (PSEL) untuk wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya resmi diteken, Jumat (10/4/2026).
Penandatanganan melibatkan Otorita IKN, Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan, serta Pemkab Kutai Kartanegara. Hadir juga Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang turut menyaksikan momentum tersebut.
Kesepakatan ini menjadi pijakan awal menuju sistem pengelolaan sampah modern. Bukan hanya mengurangi timbunan, tetapi juga mengubah sampah menjadi sumber energi.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyebut PSEL sebagai langkah transformasi besar.
“Ini bukan sekadar proyek, tapi perubahan cara pandang. Sampah agar menjadi energi yang bernilai,” ujarnya.
Konsep ini juga akan berlaku secara regional. Kawasan sekitar IKN seperti Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat menjadi bagian penting dalam sistem terintegrasi tersebut.
Menurut Bimo, kolaborasi lintas daerah menjadi kunci. Ia bahkan menegaskan masalah sampah tidak bisa terselesaikan secara parsial.
“Kerja sama ini menjadi fondasi sistem berkelanjutan yang benar-benar terintegrasi,” katanya.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong percepatan penanganan sampah melalui pendekatan waste-to-energy. Pemerintah bahkan menargetkan penanganan sampah nasional dapat tuntas dalam beberapa tahun ke depan.
Saat volume sampah perkotaan meningkat, PSEL hadir sebagai solusi strategis. Selain menekan pencemaran, teknologi ini juga mendukung kebutuhan energi bersih.
Ke depan, proyek PSEL Samarinda-Balikpapan akan masuk tahap realisasi. Jika berjalan sesuai rencana, program ini juga bakal menjadi tonggak baru pengelolaan sampah bagi Kalimantan Timur. (bro2)

