NASIONAL
Beranda / TOPIK / NASIONAL / Bentuk Satgas, Kemenhaj dan Polri Perketat Pengawasan Haji Ilegal

Bentuk Satgas, Kemenhaj dan Polri Perketat Pengawasan Haji Ilegal

Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Polri perkuat pengawasan haji ilegal. Satgas dibentuk hingga daerah untuk lindungi calon jemaah. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Pemerintah memperkuat perlindungan jemaah haji dan umrah dengan meningkatkan pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural. Langkah ini melalui kolaborasi antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Penguatan sinergi tersebut menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang berlangsung di Mabes Polri, Senin (20/4/2026). Fokus pembahasan meliputi penguatan tim gabungan, pertukaran data antarinstansi, serta strategi pencegahan haji ilegal.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor.

“Melalui koordinasi yang kuat, penanganan haji nonprosedural bisa lebih efektif dan cepat,” ujarnya.

Ia juga menekankan peran negara dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah.

MPR RI Perkuat Dukungan Pembangunan Kawasan Legislatif di IKN

Sementara itu, Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Nanang Rudi Supriatna, menyebut pembentukan Satgas Haji merupakan instruksi langsung pimpinan Polri.

“Pembentukan Satgas Haji ini hingga ke tingkat Polres. Kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji sampai ke daerah, termasuk tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap pengawasan semakin ketat agar mampu menutup celah praktik ilegal yang merugikan calon jemaah. (bro2)