BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Aroma ketidakpuasan terhadap pelayanan publik kembali menyeruak dalam lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Sorotan masyarakat mengenai kedisiplinan aparatur membuat jajaran pimpinan daerah turun tangan dan meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperketat pengawasan internal.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu akibat rendahnya disiplin pegawai.
Menurutnya, seluruh aparatur, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Tidak ada bedanya tugas dan kewajiban, baik itu ASN maupun PPPK. Semua harus disiplin,” tegas Bagus, Kamis (14/5/2026).
Ia menilai pimpinan OPD memegang peran penting dalam mengawasi ritme kerja pegawai selama jam pelayanan berlangsung. Karena itu, atasan langsung agar lebih aktif memantau aktivitas bawahan terutama mengenai kedisplinan.
“Jangan pasif,” ucapnya secara tegas.
Bagus menekankan tidak perlu menanggapi kritik masyarakat secara defensif. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki budaya kerja birokrasi.
“Kalau ada isu seperti itu, ya kita terima sebagai introspeksi,” ujarnya.
Ia menjelaskan penanganan terhadap pegawai yang melanggar disiplin menyesuaikan dengan aturan kepegawaian dan mekanisme masing-masing OPD. Meski demikian, pemerintah kota tetap melakukan pengawasan terhadap seluruh perangkat daerah.
“Nanti kita lihat aturannya, karena kepala OPD yang lebih tahu secara teknis apa yang harus dilakukan terhadap bawahan,” jelasnya. (bro2)

