HUKUM
Beranda / HUKUM / GAM Curi Motor Skutik di Masjid Balikpapan Barat

GAM Curi Motor Skutik di Masjid Balikpapan Barat

Skutik Honda Scoopy yang menjadi barang bukti pencurian kendaraan bermotor oleh pelaku berinisial GAM di Balikpapan Barat. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Kelengahan pemilik kendaraan kembali dimanfaatkan pelaku pencurian. Kali ini satu unit skuter matik (skutik) Honda Scoopy raib dari halaman Masjid Jami Al-Amin, Jalan Adil Makmur, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat. Polisi kemudian menangkap pelakunya, seorang ibu rumah tangga berinisial GAM (36).

Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Hari Purnomo, menjelaskan pencurian terjadi pada Kamis (18/6) sekitar pukul 17.00 Wita. Pelaku memanfaatkan kunci kontak yang masih tergantung pada sepeda motor korban.

“Saat kembali ke parkiran untuk mengecek, sepeda motornya ternyata sudah raib,” ujar AKP Hari Purnomo, Kamis (25/6/2026).

Korban, Ilham Nor, mengalami kerugian material sekitar Rp22 juta. Setelah menyadari motornya hilang, korban segera melapor ke Polsek Balikpapan Barat.

Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Petugas mengumpulkan keterangan saksi sekaligus memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) sekitar lokasi.

Rudenim Balikpapan Tampung 10 WN Filipina, Satu Deteni Stateless

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial GAM. Polisi kemudian menangkapnya dari kawasan Gunung Empat, Kelurahan Margomulyo. Saat pemeriksaan berlangsung, pelaku mengakui telah membawa kabur sepeda motor milik korban.

Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak dengan membuang pelat nomor asli KT 4836 JO. Selanjutnya, GAM memasang pelat nomor palsu KT 4339 LT ke skutik curian tersebut untuk mengelabui.

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari baju gamis hitam, jilbab panjang hitam, masker, serta sandal selop putih sesuai rekaman CCTV,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian. (bro2)

Brimob Polda Kaltim Gencarkan Patroli di Balikpapan dan Samarinda