PASER
Beranda / DAERAH / PASER / Bandara Tanah Grogot Menunggu Skema Pembiayaan Pembangunan

Bandara Tanah Grogot Menunggu Skema Pembiayaan Pembangunan

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Paser, Inayatullah. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, TANA PASER – Rencana pembangunan Bandara Tanah Grogot terus bergerak. Pemerintah Kabupaten Paser kini menunggu kepastian skema pembiayaan sebelum pembangunan bandara tersebut memasuki tahapan berikutnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Paser, Inayatullah, mengatakan pemerintah daerah masih menanti penetapan sumber anggaran pembangunan bandara.

Melansir Prokopim Paser, Jumat (7/8/2026), pemerintah memiliki tiga kemungkinan skema pembiayaan pembangunan Bandara Tanah Grogot. Pilihannya mencakup Proyek Strategis Nasional (PSN), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership, serta alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Untuk pembiayaan pembangunan Bandara Tanah Grogot ada tiga kemungkinan skema, yaitu melalui PSN, KPBU atau Public Private Partnership, atau melalui alokasi APBN,” jelasnya.

Namun, Pemkab Paser belum dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai pembangunan bandara tersebut.

Jelang Porprov Kaltim, GOR Bulu Tangkis Paser Rampung September

Inayatullah menjelaskan, kodefikasi urusan, program, kegiatan, dan subkegiatan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 belum menyediakan pos pembangunan bandar udara bagi APBD provinsi, kabupaten, dan kota. Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, kecuali Provinsi Papua dan Papua Barat.

Kondisi tersebut juga berkaitan dengan pembagian kewenangan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pembangunan bandar udara bukan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota.

Karena itu, Pemkab Paser kini fokus menunggu kepastian skema pembiayaan. Setelah sumber pendanaan mendapat kepastian, pembangunan dapat berjalan berdasarkan Rencana Induk Bandar Udara Kabupaten Paser yang telah melalui proses review.

Bandara Tanah Grogot Sudah Miliki Dokumen Teknis

Sebelumnya, perkembangan pembangunan Bandara Tanah Grogot kembali menjadi perhatian setelah DPRD Kaltim mendorong pemerintah mempercepat kelanjutan proyek tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyampaikan hal tersebut setelah melakukan audiensi bersama Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin.

Perda Pajak Daerah Paser Berubah, Perkuat Kemandirian Fiskal

Dalam audiensi tersebut, Ferdinan juga menyebut Pemkab Paser perlu menyiapkan sejumlah dokumen teknis untuk mendukung pembangunan dan pengoperasian Bandara Tanah Grogot.

Dokumen tersebut meliputi Aerodrome Manual, Airport Security Program, Airport Emergency Plan, serta Dokumen Informasi Aeronautika.

Menanggapi hal tersebut, Inayatullah memastikan Pemkab Paser telah menyiapkan dokumen-dokumen teknis itu. “Kami serahkan saat mulainya pembangunan Bandara Tanah Grogot,” ucapnya. (bro2)