BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Empat personel Polres Mahakam Ulu tersandung narkoba. Urine mereka mengandung positif amfetamin dan metamfetamin. Hal itu terungkap setelah Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mahakam Ulu melakukan pemeriksaan internal.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Soepandi mengatakan pemeriksaan bermula dari laporan terkait dua personel yang beberapa kali tidak hadir saat menjalankan tugas piket. Pemeriksaan tersebut bermula pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 09.05 Wita.
“Setelah Aipda Pihasan selaku Perwira Pengawas (Papadah) III SPKT Polres Mahakam Ulu melaporkan adanya personel piket yang beberapa kali tidak hadir dalam pelaksanaan tugas, yaitu Briptu EW dan Briptu DAI,” jelas Tedy, Selasa (11/8/2206).
Laporan tersebut kemudian sampai kepada Pejabat Sementara (PS) Kasi Propam Polres Mahakam Ulu Ipda Rewdinambo Situmorang. Ia melaporkan temuan tersebut kepada Kapolres Mahakam Ulu.
“Atas perintah pimpinan, personel Propam segera menjemput Briptu EW dan Briptu DAI,” lanjutnya.
Propam kemudian membawa keduanya ke Mapolres Mahakam Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Sambil menunggu tim Dokkes melakukan pemeriksaan medis,” ucapnya.
Sekitar pukul 10.20 Wita, petugas melakukan tes urine terhadap kedua personel tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan Briptu EW dan Briptu DAI positif mengandung amfetamin serta metamfetamin.
Satresnarkoba Polres Mahakam Ulu Dampingi Propam
Temuan tersebut membuat Propam memperluas pemeriksaan. Bahkan meminta pendampingan Satresnarkoba Polres Mahakam Ulu untuk menggeledah tempat tinggal kedua personel.
“Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” ungkap Tedy.
Adapun sejumlah barang bukti itu berupa dua bong buatan, satu buah korek api, 18 klip plastik berisi sisa atau jejak narkotika jenis sabu-sabu, serta masing-masing satu buah selang berwarna putih dan hitam. Pemeriksaan kemudian berkembang setelah Briptu EW dan Briptu DAI mengaku pernah menggunakan sabu-sabu sekitar dua hari sebelumnya.
“Keduanya mengaku menggunakan sabu bersama Bripda MI. Kemudian, Propam memeriksa Bripda MI sekaligus melakukan tes urine. Hasilnya kembali menunjukkan kandungan amfetamin dan metamfetamin,” sebutnya.
Pengembangan pemeriksaan tak berhenti. Ketiga personel tersebut kembali memberikan keterangan terkait seorang rekan yang diduga turut menggunakan narkotika, yakni Bripda W.
“Personel Propam segera memeriksa Bripda W dan melakukan tes urine. Hasil pemeriksaan kembali menunjukkan positif amfetamin dan metamfetamin,” lanjutnya.
Dengan demikian, terdapat empat personel Polres Mahakam Ulu yang berdasarkan hasil pemeriksaan urine menunjukkan hasil positif amfetamin maupun metamfetamin, yaitu Briptu EW, Bripda W, Briptu DAI, dan Bripda MI.
Keempat personel tersebut kini menjalani pemeriksaan lebih mendalam pada ruang khusus. Petugas juga menyita seluruh barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.
“Kami memastikan proses hukum dan sidang internal akan berjalan secara menyeluruh serta profesional,” pungkasnya. (bro2)

