BERANDAPOST.COM, TENGGARONG – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Bangun mengamankan seorang pria pelaku pencurian kotak amal di Klinik Mitra Sejati, pada Senin (15/1/2024) kemarin.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Suyoko membenarkan kasus di Jalan Mulawarman II RT 03 Desa Kota Bangun Ulu.
“Pelaku berinisial MN (29) merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di Desa Liang Ulu,” ungkapnya.
Awalnya pencurian itu diketahui saat rekan kerja saksi yakni M Feryanur menanyakan keberadaan empat buah kotak amal kepada rekannya Asri Ainun.
Kemudian, M. Feryanur dan Arif F yang juga karyawan klinik memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV melalui komputer. Terlihat orang tak dikenal membawa empat kotak amal yang berisi uang. Mereka kemudian melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Kota Bangun.
Unit Reskrim Polsek Kota Bangun langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi dan mencari rekaman CCTV di sekitar TKP. Pelaku pun berhasil diidentifikasi dan ditangkap di kediamannya.
“Pelaku mengakui perbuatnnya, kemudian kami amankan berserta barang buktinya untuk diproses hukum,” pungkasnya. (bro2)