BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang merancang aturan untuk mendukung program libur tiga hari seminggu bagi karyawannya.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata yang menjelaskan dirancangnya regulasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas karyawan.
“Dari sisi regulasi di Kementerian BUMN sedang kita matangkan,” ujarnya seperti dikutip dari Kabar BUMN yang melansir Antara, Senin (13/5/2024).
Selain regulasi, Kementerian BUMN juga menyiapkan platform digital untuk memuluskan program ini. Menurut Tedi, platform digital tersebut akan segera diluncurkan. Nantiny, karyawan dengan kinerja yang baik akan mendapatkan fasilitas libur ekstra.
“Tentunya well being ini menjadi satu hal kata kunci sekarang ini yang perlu kita perhatikan untuk karyawan-karyawan kita,” ujarnya.
“Dan juga di sisi yang lain, di mana kita ingin produktivitas mereka juga meningkat. Kita perlu inovasi program-program, ini yang sedang kita lakukan di Kementerian BUMN,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara “BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024” di Jakarta pada 7 Maret lalu, mencetuskan ide libur tiga hari seminggu bagi karyawan BUMN.
Erick menyebutkan bahwa 70 persen generasi muda memiliki masalah kesehatan mental. Oleh karena itu, Kementerian BUMN mendorong program “compress working schedule”.
Menurut Erick, karyawan BUMN yang telah bekerja lebih dari 40 jam dalam sepekan, memiliki alternatif untuk mengambil libur pada hari Jumat.
“Kita dorong ini bukan mendorong kalian menjadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur, ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumat-nya menjadi alternatif untuk libur. Kita lakukan itu,” tandas Erick Thohir. (*/bro2)