Grand Design Pembangunan Kependudukan IKN
FGD yang digagas Otorita IKN bersama BKKBN membahas desain besar pembangunan kependudukan di wilayah Ibu Kota Nusantara. (Istimewa)

Grand Design Pembangunan Kependudukan IKN

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Sebagai upaya mewujudkan visi Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Kota Dunia untuk semua, Otorita IKN melalui Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Wilayah IKN” di Gran Senyiur Hotel, Balikpapan pada Jumat (21/6/2024).

FGD ini dimoderatori oleh Rektor Institut Teknologi Kalimantan Agus Rubiyanto dan Rektor Universitas Balikpapan Isradi Zainal, serta dihadiri berbagai pemangku kepentingan.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk merumuskan GDPK di wilayah IKN yang komprehensif dan berkelanjutan serta membangun koordinasi dan sinergi yang erat antara Otorita IKN dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat guna menemukan solusi terhadap permasalahan kependudukan.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin menyampaikan bahwa kebijakan yang dirumuskan oleh Otorita IKN harus lebih efektif dan efisien untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Di IKN ini, semua harus disusun dan dibuat tata kelola yang berbeda dengan yang biasanya. Tata kelola kependudukan di IKN harus lebih cekatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ungkap Alimuddin.

“IKN harus merumuskan kebijakan berdasarkan PP No.27 tahun 2023 yang memberikan wewenang khusus kepada Ibu Kota Nusantara untuk membuat aturan yang lebih baik, efektif, efisien, dan cepat dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Pendapat serupa disampaikan oleh Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiar, yang menekankan bahwa IKN adalah masa depan dan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain yang sedang membangun atau berkembang.

Lebih lanjut, Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN, Munawar Asikin menjelaskan bahwa terdapat lima pilar GDPK yang dapat menjadi alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan, yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, persebaran, dan mobilitas penduduk, serta administrasi kependudukan.

“Penyusunan GDPK dalam membangun IKN tidak dapat dilakukan sendiri, dukungan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan dalam sinergi merancang perencanaan pengendalian penduduk,” tutup Munawar.

Hasil diskusi ini diharapkan dapat segera diimplementasikan dalam kebijakan dan program konkret untuk pembangunan IKN.