Warga Terdampak IKN dan Banjir Sepaku
Salah seorang warga memberikan pernyataan atas sosialisasi pengendalian banjir di Sepaku. (Istimewa)

Warga Terdampak IKN dan Banjir Sepaku

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Warga yang terdampak pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang berdomisili di RT 01 dan RT 02 Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), telah sepakat untuk melanjutkan pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

Dalam sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) yang berlangsung pada Sabtu (29/6/2024) kemarin, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin mengungkapkan bahwa sebanyak 21 orang warga di wilayah RT 1 dan RT 2 Kelurahan Sepaku telah menyetujui pembangunan ini, meskipun lahan tersebut masuk dalam Aset dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN.

“Luas lahan sekitar 2,24 hektare juga telah disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme PDSK,” ujar Alimuddin.

Ia menambahkan bahwa warga tidak perlu khawatir karena lahan di luar 2,24 hektare akan diberikan perlakuan yang berbeda.

Lebih lanjut, Alimuddin menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merugikan warga dalam proses ini. “Kami berjuang untuk memenuhi harapan-harapan masyarakat. Kesepakatan ini ditandatangani untuk kebaikan bersama,” katanya.

Pj. Gubernur Kaltim, Akmal Malik juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan hak-hak warga terlindungi. “Tidak ada yang dirugikan dalam proses ini. Sesuai arahan Presiden, kami pastikan masyarakat mendapatkan haknya,” tegas Akmal.

Ia menyambut baik dukungan penuh masyarakat terhadap pembangunan IKN dan berharap pola komunikasi yang baik dapat diterapkan untuk kelancaran pembangunan ke depan.

Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi yang bijaksana terkait pembangunan ini.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Kelurahan Sepaku yang telah mendukung kesepakatan ini,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi PDSK ini turut dihadiri oleh Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, menandakan komitmen semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara kolaboratif demi kemajuan pembangunan IKN. (*/bro2)