Penertiban PKL Pandansari, Rahmad Mas’ud Utamakan Win-Win Solution
PKL yang berjualan di tepi jalan umum depan Pasar Pandansari. Bahkan pembatas jalan dijadikan lokasi berjualan. (Istimewa)

Penertiban PKL Pandansari, Rahmad Mas’ud Utamakan Win-Win Solution

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) telah menggelar pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Auditorium Balai Kota Balikpapan pada Kamis (4/7/2024) kemarin. Pertemuan tersebut untuk membahas penertiban kawasan Pasar Pandansari.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menjelaskan bahwa akan ada sosialisasi kepada pedagang bahwa fasilitas umum (fasum) bukanlah lokasi berjualan. Sosialisasi dilakukan sebelum penertiban dijalankan.

“Apapun bentuknya, pedagang itu kan masyarakat kita juga. Tapi tentunya aturan harus kita terapkan, dimana peraturan daerah (perda) melarang fasilitas umum dijadikan tempat berjualan,” kata Rahmad Mas’ud, Jumat (5/7/2024).

Rahmad menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan nantinya bukan untuk mematikan usaha para Pedagang Kaki Lima (PKL). Tetapi Perda Ketertiban Umum telah mengamanahkan bahwasanya fasum tidak boleh dijadikan tempat berdagang.

“Artinya kita minta pedagang hargai juga peraturan daerah, karena fasilitas umum itu untuk masyarakat misalnya pejalan kaki, keluar masuk kendaraan, jadi itu juga dihargai,” ujarnya.

Sedangkan pertemuan dengan Forkopimda untuk mencari solusi yang sama-sama tidak memberatkan kedua belah pihak atau win-win solution. “Tentunya tanpa menghilangkan rezeki saudara-saudara kita,” ucapnya.

Rahmad pun mengingatkan para PKL yang memiliki kios di dalam Pasar Pandansari agar kembali menempati lapak mereka. Mengingat pasar di Kecamatan Balikpapan Barat itu telah direvitalisasi.

“Ada lapak di lantai dua dan tiga. Ya kalau bahasanya dia (pedagang) bilang jarang pengunjung, ya bagaimana caranya supaya pengunjung bisa datang. Revitalisasi kan sudah dilakukan,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perdagangan dan Satpol PP pernah melakukan penertiban di Pasar Pandansari. Namun PKL kembali berjualan. Sehingga dibutuhkan pengawasan yang maksimal agar benar-benar tertib aturan.

“Ini yang perlu komitmen bersama. Kalau penolakan dari pedagang, pasti ada. Tapi ya paham-pahamlah, bahwa tidak boleh berjualan di atas fasilitas umum,” pungkas Rahmad Mas’ud. (*/bro2)