DPRD Kaltim Pelajari Mekanisme Pembahasan APBD di Bali
Banggar DPRD Kaltim yang mempelajari mekanisme pembahasan APBD di DPRD Bali. (Istimewa)

DPRD Kaltim Pelajari Mekanisme Pembahasan APBD di Bali

BERANDAPOST.COM, DENPASAR – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mempelajari mekanisme pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di DPRD Provinsi Bali.

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, yang didampingi oleh anggota Banggar DPRD Kaltim lainnya, yaitu Baharuddin Demmu, Safuad, Harun Al-Rasyid, dan Veridiana Huraq Wang. Mereka diterima oleh Pejabat Fungsional Struktural Sekretariat Perencana DPRD Bali, I Gusti Ayu A. A. Ratih.

Dalam pertemuan tersebut, Sapto Setyo Pramono menanyakan tentang pembahasan perubahan APBD, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025, yang harus disampaikan paling lambat minggu pertama bulan Juli.

“Secara umum, terdapat beberapa perbedaan dalam mekanisme pembahasan yang prinsipnya serupa, namun ada beberapa poin yang berbeda seperti yang disampaikan oleh Bu Ratih,” katanya dilansir dari laman DPRD Kaltim, Selasa (6/8/2024).

Selain itu, Sapto juga menanyakan tentang penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2024 yang harus dilakukan paling lambat bulan Agustus 2024. Sementara itu, pelantikan anggota DPRD Provinsi Kaltim dijadwalkan pada bulan September 2025.

“Misalnya, pembahasan APBD 2025 hanya mencakup hingga KUA saja, sementara persetujuan dilakukan oleh anggota dewan yang baru. Di tempat kami, ada pembentukan Pansus Kamus Pokir Usulan, sedangkan di sini tidak ada,” ujar Sapto.

Sapto menambahkan bahwa DPRD Bali menyarankan agar DPRD dan pemerintah daerah terus membangun komunikasi yang intensif untuk menciptakan keharmonisan. Dengan keharmonisan yang baik, diharapkan pembahasan anggaran dapat berjalan lebih lancar dan berdampak positif pada pembangunan daerah.

“Kedepannya, kami berharap semua anggota DPRD di seluruh Indonesia memiliki konsep pembahasan yang serupa, agar tidak ada pembahasan yang terlepas dari administrasi yang berlaku,” pungkasnya. (*/bro2)