KPU Balikpapan Tetapkan DPS Pilkada 521.113 Pemilih
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 Tingkat Kota Balikpapan. (BerandaPost.com)

KPU Balikpapan Tetapkan DPS Pilkada 521.113 Pemilih

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 Tingkat Kota Balikpapan telah selesai.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menetapkan DPS untuk enam kecamatan dengan total 521.113 pemilih, terdiri dari 261.784 laki-laki dan 259.349 perempuan. Jumlah ini mencakup 996 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 34 kelurahan se-Kota Balikpapan.

Komisioner KPU Kota Balikpapan, Makta, menjelaskan bahwa terdapat empat TPS Lokasi Khusus pada Pilkada 2024, yaitu dua di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan dua di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Kalau TPS regular jumlahnya 992 TPS,” kata Makta setelah rapat pleno terbuka di Ballroom Hotel Blue Sky, Minggu (11/8/2024).

Makta menambahkan bahwa DPS masih berpotensi bertambah atau berkurang karena pertumbuhan jumlah penduduk Kota Balikpapan yang dinamis. DPS akan diumumkan selama 10 hari ke depan untuk mendapatkan tanggapan, masukan, dan sanggahan dari masyarakat.

“Maka hari ini kami tetapkan dalam DPS,” ujarnya.

Hasil rapat pleno akan dilaporkan ke KPU Kaltim untuk penetapan sebagai DPS. Ini penting karena DPS Kota Balikpapan juga menjadi bagian dari DPS untuk Pilkada Kaltim atau Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur yang akan dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Balikpapan pada 27 November 2024 mendatang.

“Setelah DPS diumumkan dan mendapatkan tanggapan masyarakat, kami akan memproses menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” jelas Makta.

KPU bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melakukan verifikasi atas tanggapan DPS tersebut. “Nanti di tingkat KPU kota dan provinsi akan ditetapkan DPT,” imbuhnya.

MEKANISME PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

Makta menjelaskan mekanisme pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pemutakhiran data pemilih yang dimulai dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah kami lakukan coklit, hasilnya berkurang,” sebutnya.

DPS Pilkada Serentak 2024 berjumlah 521.113 pemilih, meningkat sebesar 11.626 dibandingkan DPT Pemilu 2024 yang berjumlah 509.487 pemilih.

“Naiknya jumlah DPS merupakan hal wajar karena Balikpapan sebagai kota transit dan faktor keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN),” ungkapnya.

Selain itu, pemilih pemula dan anggota TNI-Polri yang baru pensiun juga turut mempengaruhi angka tersebut. (adv/bro2)