DPRD PPU Usulkan Putra Daerah untuk Posisi Penjabat Bupati
Ketua Sementara DPRD PPU Raup Muin. (Istimewa)

DPRD PPU Usulkan Putra Daerah untuk Posisi Penjabat Bupati

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mendukung putra daerah potensial untuk menggantikan posisi Penjabat (Pj) Bupati.

“Tentu saja kita berharap putra daerah yang memahami kultur PPU,” ujar Raup Muin dalam suatu kesempatan pada Jumat (30/8/2024).

Ia menyampaikan bahwa Anggota DPRD PPU hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama-nama putera daerah potensial, sedangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan menentukan.

DPRD PPU telah mengusulkan tiga nama putra daerah Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menggantikan Makmur Marbun pada September nanti.

Antara lain, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar, Sekretaris DPRD PPU Suhardi, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim Agus Hari Kesuma.

Tiga nama tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai penjabat kepala daerah yang wajib berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat tinggi pratama pada golongan tertentu.

“Harapannya, Penjabat Bupati PPU berasal dari yang kami usulkan di antara tiga nama ini,” ucapnya.

Menurutnya, putra daerah lebih memahami kondisi dan situasi daerahnya, sehingga dapat lebih mudah mempertahankan ritme kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui masa transisi kepemimpinan kepala daerah yang baru nanti setelah terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024.

“Tapi lagi-lagi keputusannya ada pada Kemendagri,” pungkasnya.

PERINGATAN SUDIRMAN

Anggota DPRD PPU Sudirman. (BerandaPost.com)

Terpisah, anggota DPRD PPU Sudirman mengatakan bahwa ia diutus untuk mengantar surat rekomendasi DPRD mengenai tiga nama pengganti Pj Bupati.

“Saya sudah sampaikan kepada Kemendagri bahwa harus putera daerah. Artinya sama dengan yang lain, Penjabat Wali Kota Banjarmasin adalah putera daerah,” ujarnya.

Sudirman menegaskan bahwa sejak awal DPRD PPU telah mengajukan putra daerah untuk mengisi kekosongan kepala daerah setelah masa kepemimpinan Bupati PPU Hamdam Pongrewa periode 2022 – 2023.

“Kalau usulan kami saat ini sama seperti usulan kemarin yang juga ditolak, jangan salahkan kami menolak orang yang ditugaskan Kemendagri bila bukan putra daerah dari tiga nama yang kami usulkan,” tegasnya.

Ia berencana memimpin unjuk rasa jika pemerintah pusat tidak mengakomodasi rekomendasi para anggota DPRD PPU.

“Silakan catat nama saya Sudirman, saya akan demo kalau tidak sesuai dengan kenyataan yang kami inginkan,” ucapnya.

Ia mempertanyakan sikap pemerintah pusat yang memberi kewenangan kepada DPRD PPU untuk mengajukan putra daerah tetapi tidak mendapat tanggapan positif.

“Kalau toh usulan kami dianggap tidak berguna, ngapain kami diminta memberi saran,” tegasnya.

Lebih jauh, Sudirman mengatakan bahwa anggota DPRD PPU telah memilih putera daerah potensial melalui tahap seleksi hasil uji kemampuan dan kelayakan.

Proses tersebut dilakukan secara resmi melalui rapat, diparipurnakan, serta dikuatkan dengan surat keputusan DPRD.

“Nah ternyata hasil keputusan DPRD PPU maupun DPRD tingkat provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sama,” ucapnya.

Ia menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat mendengarkan aspirasi wakil rakyat di tingkat daerah. (bro3)