Pj Bupati PPU Sosialisasikan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Pj Bupati PPU Makmur Marbun menandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN. (BerandaPost.com)

Pj Bupati PPU Sosialisasikan Netralitas ASN Jelang Pilkada

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun membuka dan meresmikan Sosialisasi Kebijakan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sosialisasi ini dilaksanakan di Graha Pemuda Penajam, Jumat (13/9/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PPU Mohammad Khazim, perwakilan pimpinan instansi vertikal, serta para pejabat setingkat kepala dinas dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

Dalam kesempatan itu, Makmur Marbun juga melakukan pemukulan gong sebagai simbolis peresmian sosialisasi dan menandatangani Pakta Integritas mengenai netralitas ASN.

Langkah tersebut diikuti oleh para pejabat setingkat Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Makmur Marbun menyampaikan bahwa sosialisasi kebijakan ini merupakan tugas kepala daerah yang harus dituntaskan.

“Saya sudah terbitkan Surat Edaran (SE), tapi hari ini baru bisa bertemu secara tatap muka dengan seluruh ASN,” ujar Makmur Marbun saat ditemui di sela-sela sosialisasi.

Menurutnya, ASN merupakan abdi negara yang bekerja secara profesional, sehingga perlu memahami fungsi dan tanggung jawabnya kepada masyarakat dengan tidak berpihak kepada salah satu bakal pasangan calon (Paslon) dalam kontestasi Pilkada di Kabupaten PPU.

“Kadang ada yang tidak bisa membedakan, karena kedekatan kekeluargaan,” ucapnya.

Makmur Marbun juga menyebut pentingnya peran media massa dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan turut mengawasi netralitas ASN, khususnya di PPU.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU telah menerbitkan SE Pj Bupati PPU Nomor 10/TAHUN/2024 tentang Netralitas Pegawai ASN, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan Kepala Desa atau Perangkat Desa dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, yang diterbitkan pada 30 Agustus 2024.

HINDARI POLITIK PRAKTIS

Dalam kesempatan itu, Makmur Marbun turut menyampaikan pentingnya ASN untuk tidak terlibat politik praktis.

Selama menjabat sebagai Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mencontohkan sikap ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

Ia juga menegaskan bahwa ia tidak pernah terlihat bertemu para pemimpin partai politik (Parpol) atau berpapasan di luar kegiatan resmi pemerintahan.

“Bukannya saya tidak mau merapat atau sombong. Tapi kalau saya bertemu satu pimpinan parpol, maka 30 orang lainnya harus saya temui semua. Biar seimbang,” ulasnya.

Menurutnya, sikap itu bukan berarti menjaga jarak dengan pimpinan parpol di daerah, namun ia merasa bertanggung jawab pada posisinya sebagai penjabat kepala daerah.

“Kalau bicara di ruang publik, semua orang bisa mendengarkan percakapan kami. Saya harus profesional,” imbuhnya. (adv/bro3)