Dinkes dan Unair Tandatangani MoU Sertifikasi Halal UMKM
Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dan Pusat Halal Unair memperlihatkan MoU yang sudah diteken. (Diskominfo)

Dinkes dan Unair Tandatangani MoU Sertifikasi Halal UMKM

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan dan Pusat Halal Universitas Airlangga (Unair) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk pendampingan sertifikasi halal bagi Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Balikpapan pada Selasa (24/9/2024) di Aula Balaikota Balikpapan.

Tujuan kerjasama ini adalah untuk memastikan bahwa produk yang berada di pasaran memiliki sertifikasi halal dan aman bagi konsumen. Para pelaku usaha yang mendapatkan sertifikasi halal sudah memiliki sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan telah mendapatkan penyuluhan keamanan pangan.

Kepala Dinkes Alwiati menerangkan bahwa pelaksanaan kegiatan mencakup PIRT, Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP), hingga sertifikasi halal. “Dengan begitu, produk bisa dipasarkan secara global. Ini memberikan nilai lebih dan meningkatkan ekonomi,” ujar Alwi.

Prosesnya melibatkan pihak Pusat Halal Unair yang meninjau tempat produksi, di mana 150 pelaku usaha mendapatkan pelatihan. Program ini juga menjalin kerjasama dengan Ikatan Apoteker Balikpapan. Sebanyak 38 apoteker dilatih untuk menjadi pendamping sertifikasi halal dan melakukan pembinaan di lapangan.

“Sertifikasi ini tidak hanya mencakup produk tetapi juga RPU (rumah potong unggas), sehingga penyembelihan dapat dipastikan sesuai syariat. MoU ini berlaku hingga tiga tahun ke depan dan dapat diperpanjang,” imbuhnya.

Ketua Pusat Halal Unair, Abdul Rahem, menjelaskan bahwa program ini membantu UMKM melakukan sertifikasi halal secara gratis. Pelatihan untuk apoteker telah dilaksanakan, sehingga mereka dapat memberikan pendampingan kepada masyarakat.

“Kami menyediakan berbagai pelatihan, termasuk pelatihan pendamping dan auditor, pelatihan penyembelihan, serta pelatihan pembuatan dokumen persyaratan. Kami juga memfasilitasi konsultasi untuk UMKM dan industri,” tuturnya.

Karena MoU ini bersifat jangka panjang, pemerintah Kota Balikpapan dan UMKM dapat meminta pendampingan kapan saja. Dengan pelatihan yang telah dilakukan, pelaku usaha dan pendamping kini memiliki akun untuk terhubung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).