Dinas Sosial PPU Butuh Rekrutmen Peksos dan Pensos
Sekretaris Dinsos Kabupaten PPU, Eva Viola Violeta. (BerandaPost.com)

Dinas Sosial PPU Butuh Rekrutmen Peksos dan Pensos

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Dinsos mendorong pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan Pekerja Sosial (Peksos) dan Penyuluh Sosial (Pensos).

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Evi Viola Violeta, menyatakan bahwa kebutuhan mendesak akan tenaga Peksos dan Pensos sangat penting untuk memperkuat pelayanan sosial kepada masyarakat.

“Saat ini tenaga Peksos dan Pensos sangat dibutuhkan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinsos Kabupaten PPU, Rabu (2/10/2024).

Evi menjelaskan bahwa peran Peksos dan Pensos sangat vital dalam membangun hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Mereka melakukan pendampingan, memberikan penyuluhan, dan membantu masyarakat mengakses berbagai layanan sosial.

“Bahkan kemarin saya mewakili Dinas Sosial se-Kalimantan Timur, kita Dinas Sosial PPU yang diminta untuk hadir dengan kementerian, dan kami sudah mengajukan,” ungkapnya.

Evi menambahkan bahwa penambahan atau rekrutmen Peksos maupun Pensos merupakan keputusan dan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Jumlah tenaga penyuluh yang dibutuhkan Dinsos PPU sekitar 31 orang, termasuk tenaga fungsional lainnya.

“Database untuk penyuluh sudah diminta Kemenpan RB, tetapi rekrutmen tetap melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU,” ulasnya.

BAKAL MEMBENTUK UPT

Dalam kesempatan itu, Evi menyampaikan bahwa Dinsos Kabupaten PPU perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai syarat untuk melakukan rekrutmen tenaga Peksos maupun Pensos.

Ia berharap semua rekrutmen berasal dari warga lokal, sehingga mereka lebih memahami permasalahan dan mengenali semua warganya. Hal ini akan memudahkan pekerjaan Peksos dan Pensos.

“Tapi sebenarnya harapannya kita adalah orang-orang lokal yang nantinya direkrut,” ucapnya.

Selain itu, Evi menjelaskan bahwa tenaga Pensos akan berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tetapi ada peluang juga untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Makanya kita ajukan, artinya di satu sisi, cobalah perekrutan CPNS juga kita tembuskan ke kementerian,” imbuhnya. (adv/bro3)