Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum di Polda Kaltim
Divisi Hukum Polri menggelar penyuluhan hukum di Polda Kaltim. (Humas Polda Kaltim)

Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum di Polda Kaltim

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Divisi Hukum (Divkum) Polri menggelar Penyuluhan Hukum Polda Kaltim dengan tema “Arah Pembaruan Penegakan Hukum Pidana dan Penegakan Hukum Internal Guna Mewujudkan Nasionalisme Kepolisian dan Memenuhi Rasa Keadilan di Masyarakat” pada Rabu (30/10/2024).

Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Kadivkum Polri Irjen Pol Victor T. Sihombing, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol M. Sabilul Alif, para Pejabat Utama Polda Kaltim turut menghadiri penyuluhan. Sedangkan narasumber yang hadir berasal dari Divkum Polri, serta peserta terdiri dari perwakilan Satuan-Satuan Kerja Polda Kaltim dan Siekum Polres Jajaran melalui Live Streaming Kanal YouTube.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelatihan peningkatan pemahaman hukum kepada personel Polda Kaltim. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme anggota dalam penegakan hukum yang adil dan bertanggung jawab. Sekaligus meningkatkan pengetahuan mereka, terutama dalam memahami peraturan dan kode etik internal yang berlaku menyeluruh.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya kesiapan personel dalam menghadapi keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam wilayah Kaltim sebagai pusat pemerintahan yang mengusung konsep smart city dan zero kriminalitas.

“Hal ini akan menjadikan Polda Kaltim sebagai ‘Polda Metro Nusantara’. Seluruh personel harus mampu mengembangkan potensi dan bersikap profesional dalam menjalankan tugas yang semakin kompleks,” kata Irjen Pol Nanang Avianto.

PAHAMI KUHP BARU DAN KEADILAN RESTORATIF

Selanjutnya, Kadivkum Polri, Irjen Pol Victor T. Sihombing, menambahkan bahwa penyuluhan hukum merupakan kegiatan rutin dari pihaknya dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum anggota Polri dan masyarakat.

Menurutnya, penyuluhan ini penting untuk memperbarui pengetahuan hukum sesuai perkembangan peraturan dan dinamika sosial. Terutama terkait KUHP baru yang berlaku pada 2026, perubahan UU ITE, serta konsep keadilan restoratif.

Ia juga menegaskan peran Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan dengan responsif, adaptif, dan menjadi teladan bagi masyarakat.

“Pembaruan kode etik juga menjadi fokus untuk memastikan integritas dalam penegakan hukum. Denhgan demikian, ada harapan agar peserta penyuluhan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam wawasan hukum dan berdiskusi dengan para narasumber,” imbuh Irjen Pol Victor T. Sihombing. (*/bro2)