Bantahan Gratifikasi Proyek Pembebasan Lahan di Penajam
Sekda PPU H Tohar memimpin rapat klarifikasi mengenai isu gratifikasi yang telah dibantah oleh semua pihak terkait. (Istimewa)

Bantahan Gratifikasi Proyek Pembebasan Lahan di Penajam

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemilik lahan atau ahli waris dalam proyek pembebasan lahan, Surya Sari, menegaskan bahwa tidak ada pemberian uang gratifikasi dalam proyek tersebut. Terutama pada proyek pembebasan lahan di Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam.

Surya Sari menyampaikan hal ini untuk membantah isu yang beredar pada masyarakat. Tentunya mengenai dugaan gratifikasi sebesar Rp200 juta kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU).

“Kami sama sekali tidak pernah memberikan uang kepada Pemkab PPU dalam proses pembebasan lahan milik kami. Informasi yang beredar itu tidak benar,” ujar Kuasa Hukum Surya Sari, Rokhman Wahyudi, dalam rapat klarifikasi, Senin (16/12/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar memimpin langsung rapat tersebut. Tampak juga Asisten I Pemkab PPU Nicko Herlambang, pihak ahli waris lainnya seperti Achmad Aspul dan Wely, serta pengacara ahli waris Rokhman Wahyudi dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rokhman Wahyudi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan telah menjadi pemberitaan yang keliru pada media massa.

“Kami tidak memberikan uang kepada Pemkab PPU. Kami memohon maaf atas pemberitaan yang menyebabkan kesalahan informasi, menciptakan kegaduhan, dan berujung pada pencemaran nama baik serta fitnah kepada Pemkab PPU,” tegas Rokhman.

SEKDA PPU TANGGAPI ISU GRATIFIKASI

Sementara itu, Sekda PPU, Tohar yang memimpin rapat, meminta semua pihak memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terkait persoalan tersebut.

“Kami meminta kepada semua pihak untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya agar masalah ini menjadi lebih jelas dan tidak ada yang merasa terkena fitnah atau merasa dirugikan,” tegas Tohar.

Menurutnya, kegiatan ini untuk memastikan dan menegaskan bahwa tidak ada penerimaan uang seperti yang menjadi pemberitaan. Semua kegiatan administrasi dan pengelolaan anggaran telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tohar pun menegaskan kembali bahwa Pemkab PPU berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

“Kami terbuka untuk menerima audit oleh pihak manapun yang berwenang. Kami berharap klarifikasi ini dapat menyelesaikan isu yang beredar dan tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” tambah Tohar. (bro3)