Otorita IKN dan Loka POM Inspeksi Keamanan Pangan
Pemeriksaan produk minuman dalam kemasan yang diperjualbelikan salah satu retail modern dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN). (Humas Otorita IKN)

Otorita IKN dan Loka POM Inspeksi Keamanan Pangan

BERANDAPOST.COM, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Balikpapan menggelar inspeksi. Kegiatan ini berlangsung pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kamis (19/12/2024).

Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN, Setia Lenggono, menjelaskan bahwa permintaan pangan biasanya meningkat pada momen perayaan besar. Oleh karena itu, inspeksi ini mereka lakukan untuk memperketat pengawasan pangan yang masyarakat konsumsi, termasuk bagi pengunjung wilayah KIPP IKN.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan keamanan pangan pada wilayah KIPP menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya dalam rilis tertulis. Setia Lenggono juga menambahkan bahwa pengawasan ini akan lebih mendalam agar keamanan pangan terjaga dan terjamin.

Setia Lenggono mengungkapkan bahwa inspeksi menemukan beberapa bahan pangan kalengan dan kemasan yang mengalami kerusakan. “Kami akan memeriksa retail modern yang ada dalam KIPP untuk memastikan produk-produk tersebut aman untuk konsumsi masyarakat,” ujarnya.

Inspeksi mereka mulai pada beberapa titik kawasan KIPP IKN, seperti Rest Area IKN, Hunian ASN 1 Tower B dan D, Hunian ASN 4 Tower 5, Kemenko 1 Tower 2, serta Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) 2.

UPAYA PERLINDUNGAN MASYARAKAT

Sementara itu, Kepala Loka POM Balikpapan, Gerson Pararak, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk melindungi masyarakat yang tinggal dan berkunjung ke IKN.

“Ini adalah kegiatan penting untuk melindungi masyarakat yang sudah menetap dan yang berkunjung ke IKN,” ujarnya.

Gerson juga berharap masyarakat dapat menjadi konsumen cerdas dan melakukan pemeriksaan Cek KLIK. Dengan demikian, mereka dapat memilih produk pangan dengan aman.

Cek KLIK adalah panduan dari BPOM yang mengajak masyarakat untuk memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa produk. Masyarakat juga mereka imbau untuk memastikan kemasan dalam kondisi baik dan label mencantumkan informasi lengkap, termasuk nomor izin edar, komposisi, nama produk, dan tanggal kedaluwarsa.

Selain itu, mereka juga meminta masyarakat agar memastikan produk memiliki izin edar BPOM. Pastikan pula ada tanda khusus untuk produk non-halal dan cek tanggal kedaluwarsa untuk menghindari risiko kesehatan. (*/bro2)