DPRD Usulkan Pemberhentian Wali Kota Balikpapan
DPRD Balikpapan gelar rapat paripurna usulan pemberhentian Wali Kota 2021-2025 dan pengangkatan pasangan Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2024. (Istimewa)

DPRD Usulkan Pemberhentian Wali Kota Balikpapan

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna pada Rabu (15/1). Rapat ini membahas usulan pemberhentian Wali Kota Balikpapan masa jabatan 2021-2025.

Selain itu, rapat juga mengusulkan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat paripurna tersebut berlangsung dalam aula Gedung Parkir Klandasan. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, memimpin langsung jalannya rapat. Turut mendampingi para Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin.

Setelah rapat paripurna selesai, Alwi Al Qadri memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa rapat ini merupakan prosedur untuk mengusulkan pemberhentian Wali Kota yang sedang menjabat. Selain itu, rapat juga mengusulkan pengangkatan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Alwi mengingatkan bahwa, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, DPRD memiliki kewajiban mengajukan usulan ini. Usulan tersebut harus mereka sampaikan paling lambat lima hari kerja setelah menerima hasil pleno dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.

“Paripurna ini hanya merupakan langkah awal dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK),” ujarnya. “Ini masih berupa usulan, dan kami berharap prosesnya dapat berjalan lebih cepat,” tambahnya saat berbicara kepada awak media.

Alwi juga mengucapkan selamat kepada pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo. Pasangan tersebut terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan dalam Pilkada 2024.

Ia berharap keduanya dapat bekerja sama dengan baik dengan DPRD. Alwi juga berharap mereka bisa memajukan Balikpapan. Tujuan utamanya adalah menjadikan Balikpapan sebagai kota yang layak huni dan terkemuka di Indonesia.

MENUNGGU SURAT KEPUTUSAN

Lebih lanjut, Alwi menjelaskan bahwa meskipun rapat paripurna ini hanya tahapan awal, proses pengangkatan kepala daerah akan terus berlanjut. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Timur akan menerbitkan SK.

“Semoga prosesnya dapat berjalan lebih cepat,” harapnya.

Ia juga mengharapkan agar program-program prioritas yang telah tersusun bisa segera terlaksana oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sudah definitif nantinya.

“Tentunya semua program untuk kesejahteraan masyarakat Balikpapan,” pungkasnya. (bro2)