Disperkimtan Pacu Pengembangan Kawasan Strategis Dukung IKN
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad. (BerandaPost.com)

Disperkimtan Pacu Pengembangan Kawasan Strategis Dukung IKN

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memprioritaskan program strategis. Program ini bertujuan mengoptimalkan pembangunan wilayah meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.

Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan, Khairil Achmad, mengatakan bahwa pihaknya melanjutkan beberapa program pada 2025 ini. Dalam hal penganggaran program, pihkanya mendapatkan bantuan pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim.

“Kami tetap memprioritaskan alokasi anggaran untuk program-program utama, meski kondisi keuangan daerah terbatas,” ujar Khairil, Minggu (26/1).

MANFAATKAN BANTUAN PUSAT DAN PROVINSI

Pihaknya juga mendapatkan dua bentuk bantuan utama dari pemerintah pusat. Bantuan pertama berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Bantuan kedua adalah prasarana, sarana, serta utilitas umum (PSU) untuk perumahan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) juga mendukung melalui penganggaran program. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kawasan permukiman kumuh.

Khairil menambahkan bahwa program ini akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. “Dana tersebut untuk pembangunan jalan, tempat pembuangan sampah, hingga penerangan jalan,” jelas Khairil.

Wilayah Pasar Lama dan Sepaku mendapatkan perhatian khusus dalam program penanganan kawasan kumuh. Khairil menjelaskan bahwa kawasan-kawasan ini memiliki masalah infrastruktur dasar yang cukup serius. Gang Buaya, Kerok Laut, dan Tanjung Harapan menjadi fokus utama untuk perbaikan sanitasi dan drainase.

“Kami memilih penanganan dengan dampak cepat dan signifikan. Dari delapan indikator kawasan kumuh, prioritas kami adalah yang mudah terselesaikan dalam waktu singkat,” kata Khairil.

PERSIAPAN KOTA MANDIRI

Pihaknya tidak hanya fokus pada perbaikan kawasan kumuh, tetapi juga mendukung penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) PPU. Perda ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Perubahan RTRW ini bertujuan untuk menjadikan kawasan strategis sebagai kota mandiri.

Sotek dan Sepan merupakan dua kawasan strategis yang menjadi fokus utama dalam perencanaan kota mandiri. Lokasi ini sangat potensial karena kedekatannya dengan Ibu Kota Negara (IKN). Oleh karena itu, kawasan ini rencananya untuk mendukung kebutuhan wilayah sekitar IKN.

“Lokasi ini sangat potensial karena kedekatannya dengan IKN. Kami harapkan DPRD segera mengesahkan perda ini,” pungkas Khairil. (bro2)