BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Harga properti residensial di Kota Balikpapan mengalami kenaikan signifikan pada triwulan IV 2024. Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mencatat kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) untuk pasar primer.
IHPR Balikpapan naik sebesar 1,55 persen secara tahunan (yoy), lebih tinggi daripada pertumbuhan triwulan III 2024 yang mencapai 1,41 persen.
Peningkatan harga terjadi pada semua kategori rumah. Rumah tipe kecil (≤ 36 m²) mengalami kenaikan harga 2,01 persen (yoy).
Kemudian rumah tipe menengah (36-70 m²) mengalami kenaikan 1,35 persen (yoy). Sedangkan rumah tipe besar (> 70 m²) juga naik 1,28 persen (yoy). Faktor utama kenaikan harga properti meliputi meningkatnya harga tanah, material bangunan, dan upah tenaga kerja.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kota Balikpapan, Robi Ariadi, menegaskan bahwa tren kenaikan harga ini mencerminkan pertumbuhan sektor properti.
“Kenaikan harga properti ini sejalan dengan peningkatan biaya produksi. Faktor lain yang berkontribusi adalah tingginya permintaan rumah, terutama tipe kecil,” kata Robi Ariadi, Rabu (19/2/2025).
Rumah tipe kecil tetap menjadi yang paling banyak peminatnya oleh masyarakat Balikpapan. Minat tinggi terhadap rumah subsidi menunjukkan pentingnya dukungan pemerintah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Sebagian besar pembeli rumah kecil menggunakan skema FLPP. Oleh karena itu, kebijakan pembiayaan rumah subsidi perlu terus berlanjut,” tambah Robi Ariadi.
KEBIJAKAN RUMAH SUBSIDI
Sementara itu, penjualan rumah subsidi sangat bergantung pada kebijakan pemerintah untuk sektor perumahan. Pemerintah diharapkan terus memberikan insentif agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki hunian layak. Selain itu, pengembang perumahan juga perlu menyesuaikan strategi pemasaran agar tetap kompetitif.
BI turut berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan sektor perumahan. Salah satu upaya BI adalah melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM).
“Kebijakan KLM bertujuan meningkatkan penyaluran pembiayaan sektor properti, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan hunian pertama,” jelas Robi Ariadi.
Selain itu, BI juga mendorong perbankan untuk memperluas akses kredit perumahan. Dengan adanya kebijakan ini, BI mengharapkan sektor properti semakin berkembang dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Balikpapan.
“Salah satunya untuk mendorong penyaluran pembiayaan pada sektor perumahan rakyat, real estate, dan konstruksi,” pungkasnya. (*/bro2)