BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Untuk memperlancar arus mudik dan balik Lebaran 2025, Jembatan Pulau Balang akan buka sementara dengan sistem satu arah.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Timur (BBPJN Kaltim) menyampaikan pengumuman ini. Sebelumnya mereka telah melakukan peninjauan kelayakan fungsional jalan pada Jumat (21/3/2025).
Peninjauan tersebut bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim.
Selain Jembatan Pulau Balang, Jalan Tol IKN Seksi 3A, 3B, dan 5A juga akan berfungsi sementara sebagai jalur alternatif selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Sistem satu arah berlaku dengan sejumlah ketentuan teknis.
JADWAL JALAN TOL IKN DAN JEMBATAN PULAU BALANG
Jadwal penggunaan Jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang adalah sebagai berikut:
– Arah Balikpapan → Penajam Paser Utara: Buka pada 24–31 Maret 2025 melalui Jalan KKT Kariangau.
– Arah Penajam Paser Utara → Balikpapan: Buka pada 1–7 April 2025 melalui Batas Kalimantan Selatan.
Penggunaan jalan tol ini hanya boleh untuk kendaraan Golongan I (sedan, jip, dan minibus) pada pukul 06.00–18.00 WITA, dengan kecepatan maksimal 60 km/jam.
BBPJN Kaltim akan menyiapkan rambu lalu lintas, barrier, dan pengelolaan hazard untuk memastikan keselamatan pengendara selama jalan tol berfungsi sementara.
Pemberitahuan kepada masyarakat akan segera pihak terkait lakukan melalui media sosial dan papan informasi yang terpasang pada titik-titik strategis.
Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan Kapolresta Balikpapan dan Kapolres PPU untuk pengamanan arus mudik.
Langkah ini harapanya menjadi solusi efektif untuk mengurai kepadatan lalu lintas pada jalur utama Kalimantan Timur selama mudik Lebaran 2025. (*/bro2)