PPU Siap Jadi Tuan Rumah Rakorda Ekonomi Umat MUI Kaltim
Bupati PPU Mudyat Noor menyambut jajaran MUI Kaltim dan PPU di kantornya. (Istimewa)

PPU Siap Jadi Tuan Rumah Rakorda Ekonomi Umat MUI Kaltim

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU). Merupakan gelaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan berlangsung pada Oktober 2025.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menyampaikan langsung hal tersebut saat menerima kunjungan kerja pengurus MUI Kaltim bersama MUI PPU, Senin (19/5/2025).

“Kami, InsyaAllah, dari Kabupaten PPU menyambut baik Rakorda Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat pada Oktober mendatang. Mudah-mudahan rakor ini bisa menjadi seperti yang kita harapkan,” ujar Mudyat dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa pemkab berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan halal.

“Kita berharap kegiatan ini memang betul-betul bisa menyentuh langsung ke pemahaman masyarakat. Karena memang yang paling sulit itu adalah pemahaman. Jadi, mudah-mudahan seluruh proses yang berkenaan, apalagi menyangkut hajat hidup umat muslim yang berada di Kabupaten PPU ini, sudah memenuhi standar halal,” jelasnya.

PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT

Penyelenggara Rakorda kali ini merencanakan tema *“Penguatan Ekonomi Umat melalui Sinergi dan Inovasi Berbasis Syariah”*, dengan fokus pada sertifikasi halal dan pelatihan penyembelihan hewan halal.

Ketua MUI Kaltim, Muhammad Rasyid, menjelaskan bahwa Rakorda ini melanjutkan komitmen pemberdayaan ekonomi umat yang telah MUI PPU lakukan selama ini.

“Sejak 2022, MUI PPU telah membantu lebih dari 700 UMKM se-Kabupaten PPU untuk memperoleh sertifikasi halal. Tim halal MUI PPU bahkan mendapatkan predikat terbaik dari Universitas Mulawarman sebagai pendamping halal,” ungkap Rasyid.

Ia menambahkan bahwa MUI PPU juga telah menjalin komunikasi dengan DPRD PPU untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah tentang Implementasi Halal. Menurutnya, langkah ini merupakan praktik baik yang bisa menjadi model pemberdayaan ekonomi umat.

“Melalui tema rakorda ini, kami ingin mengangkat ekonomi umat melalui sinergi antara MUI, pemerintah, pelaku usaha UMKM syariah, dan juga perbankan. Kami ingin menciptakan ekosistem ekonomi umat yang mandiri dan sesuai syariat,” tutupnya. (adv/bro3)