BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong reforma agraria sebagai bagian dari program penataan ulang dan pemanfaatan lahan secara berkeadilan.
Upaya ini mulai membuahkan hasil dengan terbitnya empat sertifikat hak pakai pertama atas lahan HPL (Hak Pengelolaan Lahan) milik Badan Bank Tanah pada 20 Mei 2025 lalu.
Asisten I Pemkab PPU, Nicko Herlambang, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian awal ini.
Ia menyebut, sejumlah lahan milik masyarakat yang sebelumnya terdampak relokasi akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Daerah Kawasan (PDK) telah berhasil tersertifikasi.
“Ini ibaratnya sudah pecah telur, ya. Sertifikasi dari teman-teman Badan Bank Tanah sudah mulai berproses dan sebagian sudah selesai. Tinggal kita cari momen yang tepat untuk penyerahan sertifikatnya ke masyarakat,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Langkah ini sangat penting sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan warga yang terdampak pembangunan. Menurut Nicko, sertifikasi ini menjadi dasar yang kuat bagi masyarakat untuk kembali menggarap lahan dan menjalankan aktivitas produktif.
“Dengan adanya sertifikat, masyarakat jadi lebih tenang. Mereka bisa mulai berkebun atau kegiatan lainnya. Apalagi kemarin mereka juga sudah mendapatkan penggantian, kompensasi,” jelasnya.
WARGA ANTUSIAS GARAP LAHAN
Dari hasil peninjauan langsung ke lapangan, Nicko menyebut semangat masyarakat sangat tinggi. Dana kompensasi mereka gunakan untuk pembibitan ulang tanaman. Namun, ia menekankan bahwa dukungan pemerintah tak boleh berhenti pada tahap penggantian dan sertifikasi saja.
“Harapan kami, Bank Tanah juga bisa berperan dalam pembinaan berkelanjutan. Jadi masyarakat bisa memanfaatkan lahan secara maksimal, bukan justru menelantarakan. Karena memang tujuan utama Bank Tanah adalah mengoptimalkan lahan-lahan yang sebelumnya tidak termanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Ia menyebut, Pemkab PPU akan terus mendorong percepatan sertifikasi lahan lainnya hingga seluruh luasan sesuai perencanaan, yaitu sekitar 1.800 hektare, bisa selesai secara bertahap.
“Kita kejar terus progresnya. Memang bertahap, karena tiap orang yang terdampak punya luas tanah yang berbeda-beda tergantung kondisi sebelumnya. Tapi prinsipnya, semua akan kami selesaikan secara adil,” pungkas Nicko. (adv/bro3)