BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Ketertiban terhadap rambu-rambu lalu lintas tampaknya masih menjadi persoalan. Seperti pada Jalan MT Haryono, masih banyak kendaraan terutama roda empat atau mobil yang parkir pada bahu jalan, meski sudah terpasang rambu larangan parkir.
Kondisi ini sepatutnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, mengingat Jalan MT Haryono sudah menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Fadli Pathurrahman mengatakan, pihaknya akan menggencarkan penertiban terhadap pelanggaran tersebut.
“Penertiban juga sebagai respons atas keluhan masyarakat karena banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan pada bahu jalan,” kata Fadli, Selasa (4/11/2025).
Tak hanya berdampak pada kemacetan, parkir sembarangan juga dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “Parkir liar juga bisa membahayakan bagi pengguna jalan,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan penataan dan penindakan secara terukur. Langkah tersebut agar tidak ada lagi pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraanya secara sembarangan.
“Penataan parkir merupakan bagian penting dari upaya menjaga ketertiban kota dan memastikan ruang jalan berfungsi sebagaimana mestinya,” jelas Fadli.
Selain Jalan MT Haryono, ada beberapa kawasan dengan aktivitas tinggi yang menjadi prioritas utama. Mulai dari kawasan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, hingga Pasar Pandansari.
“Kami akan menurunkan personel lapangan bersama aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan rutin,” imbuhnya.
SIAPKAN DUA JENIS RAMBU BARU
Ke depan, pihaknya juga menyiapkan dua jenis rambu baru untuk mendukung kebijakan tersebut. Pertama, rambu yang mengatur jam parkir pada area tertentu. Kedua, rambu peringatan yang mencantumkan sanksi administratif bagi pelanggar.
“Denda bagi pelanggar mencapai Rp500 ribu per hari bagi kendaraan yang parkir dalam zona terlarang,” tegasnya.
Fadli menerangkan bahwa Surat Keputusan (SKP Penataan Parkir masih dalam tahap penyusunan. “Targetnya rampung 30 hari ke depan,” ucapnya.
Selain itu, Pemkot Balikpapan menyiapkan kantong parkir alternatif yakni kawasan Citra City dan sekitar gerai Mie Gacoan. Kawasan ini juga akan menjadi percontohan sistem parkir tertib dengan pengawasan ketat dan pengelolaan yang profesional. (bro2)


