HUKUM
Beranda / HUKUM / Residivis Curi Tabung Gas di Berau, Aksinya Terekam CCTV

Residivis Curi Tabung Gas di Berau, Aksinya Terekam CCTV

Polres Berau menangkap residivis pencurian tabung gas di Tanjung Redeb. Barang bukti diamankan, kasus masih dikembangkan. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, TANJUNG REDEB – Tim Satreskrim Polres Berau mengungkap kasus pencurian tabung gas seputaran Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tanjung Redeb. Petugas juga menangkap seorang pria berinisial MR (58) pada Minggu (12/4/2026) lalu.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jody Rahman, menjelaskan pengungkapan berawal dari laporan korban lengkap dengan rekaman CCTV.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan,” kata Jody, Minggu (19/4/2026).

Hasil penyelidikan mengarah ke lokasi persembunyian pelaku dalam wilayah Limunjan. Petugas kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku sekitar pukul 16.40 Wita.

Polisi menyebut MR merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan pencurian serupa.

Jaringan Narkoba Kukar Terbongkar, Sabu 550 Gram Disita

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa tabung gas LPG, kendaraan bermotor, serta peralatan seperti mesin las, gergaji, bor, dan chainsaw.

“Barang bukti cukup banyak, namun masih ada tabung gas yang belum ketemu dan masih kami kembangkan,” jelas Jody.

Dari pemeriksaan awal, pelaku belum kooperatif. Ia belum mengungkap lokasi pencurian lain maupun penjualan barang hasil curian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 476 tentang pencurian. “Kami masih mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain,” imbuhnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Warga agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan pada lingkungan sekitar. (bro2)

Polri Bentuk Satgas Haji, Bidik Penipuan Skema Ponzi