BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap 17 sampel beras yang beredar.
Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menjelaskan bahwa timnya mengambil 17 sampel merek beras kemasan 5 kg, dengan fokus pada tujuh merek beras premium untuk menguji kualitasnya.
“Tim pengawasan mengambil 17 sampel beras dari Samarinda dan Balikpapan. Hasil sementara dari tujuh sampel menunjukkan temuan butir kepala, butir patah, kadar menir, butir kuning atau rusak, dan butir kapur pada beberapa merek,” kata Heni, Senin (4/8/2025) kemarin.
Tujuh merek tersebut adalah Bondy, Putri Koki, Ikan Sembilang, Raja Lele, Sedap Wangi, Berlian Batu Mulia, dan 35 Rahma. Hasil uji menunjukkan seluruh merek terbebas dari hama, penyakit, bau asing, dan bahan kimia berbahaya, tetapi sebagian tidak memenuhi standar SNI 6128:2020. Selain itu, harga jualnya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan selisih Rp600 hingga Rp2.200 per kilogram.
Heni menegaskan bahwa temuan ini menjadi dasar tindak lanjut agar tidak merugikan dan masyarakat mengonsumsi beras yang layak.
“Pengawasan ini bukan untuk merugikan pelaku usaha, tetapi memastikan konsumen mendapatkan beras berkualitas sesuai standar dengan harga wajar. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pembinaan dan penindakan,” ujarnya.
DPPKUKM Kaltim mengimbau masyarakat agar lebih teliti memilih beras dengan memeriksa label harga dan kualitas sebelum membeli. Sementara itu, pelaku usaha agar mematuhi ketentuan mutu dan harga demi menjaga stabilitas pangan.