BERANDAPOST.COM, TANJUNG REDEB – Seorang kakek berusia 71 tahun menjadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak yang masih berusia 7 tahun. Kasus tersebut terjadi dalam wilayah hukum Polsek Talisayan, Kabupaten Berau. Petugas mengamankan seorang tersangka setelah menerima laporan keluarga korban pada Kamis (30/1/2026).
Kapolsek Talisayan AKP Rakhmat Wiwid Dianto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan orangtua korban.
“Peristiwanya terjadi pada 13 Januari 2026 dengan lokasi Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan,” kata Rakhmat, Senin (2/2026).
Korban merupakan anak perempuan berusia 7 tahun. Sementara itu, ibu korban berusia 39 tahun melaporkan kejadian tersebut setelah menerima pengakuan langsung dari anaknya.
Berdasarkan penyelidikan awal kepolisian, korban saat itu bermain depan rumah temannya yang berjarak tidak jauh dari rumah tersangka. Dalam situasi tersebut, pelaku mendekati korban kemudian memaksanya masuk ke rumah.
“Tersangka membawa korban secara paksa ke dalam rumah meski korban menolak,” ungkapnya.
Usai peristiwa itu, korban mengeluhkan rasa sakit. Kondisi tersebut mendorong korban menyampaikan kejadian itu kepada sang ibu. Mendapat informasi tersebut, ibu korban meminta keterangan dari teman-teman korban sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Petugas Polsek Talisayan segera menindaklanjuti laporan dari ibu korban. Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban sebagai bagian dari pembuktian perkara.
Terduga pelaku berinisial NG (71) kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Talisayan. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Selain penegakan hukum, Polsek Talisayan juga menyampaikan imbauan agar orangtua meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama saat beraktivitas di luar rumah.
“Peran aktif keluarga dan lingkungan juga sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap anak,” pungkasnya. (bro2)


