BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) hingga kini belum ada kepastian. Jumlah guru PJLP Kota Balikpapan sebanyak 477 orang dan perekrutan mereka sejak awal 2026 dengan pembiayaan bersumber dari APBD.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menyampaikan pembahasan masih fokus pada mekanisme dan dasar regulasi. Guru PJLP mulai bekerja pada Januari dan Februari 2026, sementara Idulfitri akan jatuh pada Maret.
“THR untuk guru sementara ini masih dalam pembahasan. Kita cek dulu karena kan perekrutan mereka Januari dan Februari, kemudian Maret sudah Lebaran,” ujarnya.
Irfan menegaskan keputusan harus selaras dengan aturan ketenagakerjaan dan ketentuan penganggaran. Ia juga memastikan belum mengambil keputusan final.
Ia menjelaskan surat perjanjian kerja guru PJLP tidak mencantumkan secara spesifik soal THR. Meski dalam SK Petunjuk Teknis terdapat komponen penghasilan termasuk THR satu bulan gaji, pihaknya tetap merujuk kontrak kerja masing-masing tenaga.
“Yang kita lihat adalah surat perjanjian kerjanya, makanya sampai hari ini masih dalam pembahasan,” katanya.
Irfan berharap guru PJLP tetap menerima THR, meski besarannya kemungkinan tidak penuh atau sekitar Rp3,5 juta. Ia menargetkan kepastian keluar sebelum Lebaran 2026.
Sebelumnya, rekrutmen berlangsung terbuka melalui seleksi administrasi dan Computer Assisted Test (CAT). Skema PJLP hadir sebagai solusi pasca-penghapusan tenaga honorer, berdampingan dengan ASN dan PPPK.
“Melalui PJLP ini kita menyelamatkan tenaga honorer yang memang masih kami butuhkan, khususnya guru. Kalau tidak, banyak yang harus berhenti, padahal kebutuhan guru masih ada,” pungkasnya. (bro2)


