BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan memastikan layanan kesehatan tetap berjalan selama periode cuti bersama dan libur Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala DKK Balikpapan Alwiati mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk pemudik yang datang maupun warga yang melakukan aktivitas silaturahmi.
“Pada saat pelaksanaan cuti bersama, kami tetap menyediakan layanan kesehatan, baik melalui posko maupun puskesmas,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Untuk mendukung pelayanan tersebut, DKK Balikpapan menyiapkan sejumlah Posko Pelayanan Idulfitri yang tersebar pada beberapa titik strategis. Posko tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Polresta Balikpapan serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Beberapa lokasi posko kesehatan antara lain Pos Terpadu Pelabuhan Feri Kariangau, Pos Terpadu Terminal Batu Ampar, dan Pos Terpadu Pantai Manggar.
Selain itu, terdapat Pos Kesehatan Balikpapan Islamic Center, Pos Kesehatan Pelabuhan Semayang, serta Pos Kesehatan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan.
“Khusus untuk pos kesehatan Bandara Sepinggan dan Pelabuhan Semayang, pelayanannya oleh Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan.
Tujuh Puskesmas 24 Jam
Sementara itu, tenaga kesehatan dari puskesmas akan melaksanakan pelayanan pos kesehatan pada lokasi lainnya. “Kami juga memastikan sejumlah puskesmas tetap memberikan pelayanan selama 24 jam,” imbuhnya.
Total terdapat tujuh puskesmas yang akan beroperasi penuh. Mulai dari Puskesmas Manggar Baru, Sepinggan, Klandasan Ilir, Mekarsari, Baru Ulu, Karang Joang, dan Kariangau.
“Semua puskesmas tersebut tetap menjalankan pelayanan seperti biasa selama masa libur,” kata Alwiati.
Selain layanan puskesmas, seluruh rumah sakit juga tetap membuka layanan kegawatdaruratan. Instalasi Gawat Darurat (IGD) harus tetap beroperasi serta berkoordinasi dengan DKK, terutama terkait pelayanan pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.
“IGD harus tetap terbuka sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, puskesmas lainnya juga tetap menyediakan layanan rawat jalan, namun dengan jadwal tertentu. DKK Balikpapan mengatur agar setiap kecamatan memiliki dua puskesmas yang tetap membuka layanan rawat jalan secara bergiliran.
“Agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun berada dalam periode libur panjang Lebaran,” pungkasnya. (bro2/Adv Diskominfo Balikpapan)



