HUKUM
Beranda / HUKUM / Eks Kasat Resnarkoba Polres Kubar Dipecat, TPPU Ditelusuri

Eks Kasat Resnarkoba Polres Kubar Dipecat, TPPU Ditelusuri

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Upaya bersih-bersih internal Polda Kaltim kembali berjalan. Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan, resmi dipecat dari institusi Polri setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Senin (18/5/2026).

Sidang etik berlangsung tertutup dalam Gedung Utama Mapolda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan. Dalam sidang tersebut, AKP Deky Jonathan mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Putusan itu karena yang bersangkutan terlibat pelanggaran berat, khususnya kasus berkaitan dengan narkotika dan tindak pidana pencucian uang.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan sidang KKEP menjatuhkan tiga sanksi kepada mantan Kasat Resnarkoba Polres Kubar tersebut.

“Sanksi pertama berupa kewajiban pelanggar meminta maaf depan sidang komisi kode etik,” kata Yuliyanto..

Kejari PPU Sita Uang Rp2,1 Miliar, Korupsi BUMDes Bumi Harapan

Selanjutnya yang kedua berupa sanksi administratif yakni penempatan khusus (patsus) selama 26 hari. “Sedangkan sanksi ketiga adalah pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” bebernya.

Ia menjelaskan Deky Jonathan telah menjalani patsus selama 26 hari sebagai terperiksa dan berakhir bertepatan dengan pelaksanaan sidang etik tersebut.

Namun, proses hukum terhadapnya tidak berhenti pada pemecatan semata. Usai sidang etik, Polda Kaltim langsung membawa mantan perwira Polres Kubar itu menuju Mabes Polri, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri kini mendalami dugaan keterlibatan Deky Jonathan dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan bandar besar narkotika.

“Kasus ini terkait dengan peristiwa pidana yang saat ini Bareskrim Mabes Polri sedang tangani secara langsung,” imbuhnya.

Kasat Reskoba Polres Kukar Tersangka 100 Katrij Narkotika Sintetis

Kasus tersebut menambah daftar panjang penindakan terhadap oknum aparat yang terlibat jaringan narkotika. Polda Kaltim memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan tanpa pandang bulu. (bro2)