BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan terus berubah mengikuti perkembangan teknologi digital. Jika dahulu radikalisme identik dengan organisasi tertutup dan pola rekrutmen konvensional, kini ancaman bergerak lebih cair melalui ruang digital. Mulai dari algoritma media sosial, komunitas virtual, hingga kerentanan psikologis generasi muda.
Perubahan pola ancaman tersebut menjadi sorotan utama dalam Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026. Hadir dalam forum tersebut Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, Kepala BNPT Eddy Hartono, dan Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo.
Dalam forum tersebut, para peserta membahas bagaimana ancaman terorisme modern kini berkembang lebih cepat daripada pola penanganan konvensional. Memadukan perspektif keamanan, psikologi, hukum, teknologi, hingga perlindungan anak untuk membaca pola baru ekstremisme digital.
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan keharusan merespons perubahan ancaman melalui strategi dan pola pikir baru yang lebih adaptif.
“Kita sedang menghadapi ancaman yang tidak lagi selalu tumbuh melalui organisasi besar dengan struktur formal. Melainkan bergerak melalui ruang digital, algoritma, dan fragmen ideologi yang sulit terpetakan. Negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” ujar Dedi Prasetyo.
Mitigasi Embrio Terorisme
Menurutnya, mitigasi embrio terorisme tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Sehingga harus memperkuat literasi digital, perlindungan anak, dan kemampuan masyarakat membaca risiko.
Senada dengan itu, Kepala BNPT Eddy Hartono menyebut ancaman ekstremisme saat ini tidak lagi menjadi persoalan satu institusi semata.
“Terorisme ini ancaman lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi. Karena itu, harus membangun upaya pencegahan melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital,” ujarnya.
Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo menambahkan pola ekstremisme modern kini jauh lebih personal dan sering berawal dari paparan digital yang sulit terdeteksi.
“Kami melihat langsung bagaimana pola ekstremisme berubah. Ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan sering kali berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi. Karena itu, pendekatan penanggulangan harus semakin berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan,” katanya.
Pandangan Kritis Akademisi
Dalam diskusi tersebut, sejumlah akademisi turut memberikan pandangan kritis mengenai perubahan pola radikalisasi dalam era digital.
Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai proses radikalisasi kini tidak selalu berlangsung bertahap sebagaimana teori klasik, melainkan dapat melonjak cepat akibat intensitas paparan digital. Kerentanan generasi muda yang mengalami alienasi sosial dan kehilangan makna menjadi pintu masuk narasi ekstremisme.
Guru Besar hukum pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo menilai kelompok ekstrem modern kini tidak hanya membangun propaganda, tetapi juga menciptakan pengalaman emosional dan identitas digital yang kuat bagi generasi muda.
Sementara itu, psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto menyoroti luka psikologis seperti perundungan, krisis identitas, dan keterasingan sosial sebagai faktor yang dapat memicu kerentanan terhadap radikalisasi.
Pakar analisis data Dr. Ismail Fahmi juga mendorong penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai instrumen deteksi dini terhadap anomali perilaku digital yang berpotensi berkembang menjadi ancaman ekstremisme.
Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan dalam menghadapi perubahan ancaman global. (bro2)


