POLITIK
Beranda / POLITIK / DPRD Kaltim dan Pemprov Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Kaltim dan Pemprov Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sebagai komitmen memperkuat tata kelola keuangan yang transparan. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – DPRD Kaltim dan Pemprov menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2025. Ranperda tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan tersebut bahkan tercapai dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim, Senin (13/7/2026) malam.

Mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan, seluruh tahapan penyusunan Ranperda telah mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Persetujuan bersama ini juga wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Menurutnya, mekanisme persetujuan bersama bukan sekadar memenuhi amanat konstitusi. Melainkan juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan fungsi penganggaran, pengawasan, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

DPR Soroti Kampanye LGBTQ, Singgung Perpres Pertahanan Negara

Ia menambahkan, sesuai ketentuan yang berlaku, Ranperda yang telah memperoleh persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025.

“Seluruh proses ini merupakan wujud sinergi, kemitraan, dan komitmen bersama antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, juga efektif, dan bertanggung jawab,” tutupnya. (bro2)