BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pernyataan tersangka Firman dan istri korban, Rohani mewarnai rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Arifuddin dalam kawasan Pasar Sepinggan, Balikpapan Selatan. Keduanya menyampaikan pandangan berbeda terkait motif maupun kronologi peristiwa berdarah tersebut.
Usai mengikuti rekonstruksi oleh penyidik Polsek Balikpapan Selatan, Firman menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas peristiwa yang mengakibatkan Arifuddin meninggal dunia.
“Saya minta maaf kepada keluarga korban, kepada istri dan anak-anak korban. Menghilangkan nyawa seseorang itu tetap menjadi dosa. Saya akan menjalani hukuman sesuai prosedur dengan lapang dada,” ujar Firman, Kamis (30/7/2026).
Meski demikian, Firman mengaku ia lebih dahulu menjadi korban penyerangan dalam peristiwa tersebut. “Saya membela diri,” katanya.
Firman juga membantah memiliki persoalan pribadi yang berkepanjangan dengan korban. Menurutnya, perselisihan sebelumnya sempat telah berakhir damai. Ia mengaku hanya merasa sakit hati karena mendapat tuduhan sebagai pengedar sabu.
“Saya dituduh menjual sabu, padahal makan saja susah,” ucapnya.
Namun, istri korban membantah pernyataan tersangka. Rohani menilai permintaan maaf tersebut tidak tulus dan meyakini tersangka telah merencanakan peristiwa itu jauh sebelum kejadian.
“Tidak mungkin baru sekarang minta maaf. Menurut saya itu hanya alasan saja,” kata Rohani.
Rohani mengungkapkan, tersangka mendapat pekerjaan sebagai petugas keamanan pasar atas bantuan suaminya yang merupakan kepala keamanan pasar. Namun, hubungan keduanya memburuk setelah korban memberhentikan korban dari pekerjaan tersebut.
“Setelah itu justru seperti ini balasannya,” ujarnya.
Menurut Rohani, sebelum peristiwa terjadi, Firman kerap datang ke kawasan pasar meski sudah tidak lagi bekerja. Ia menuding tersangka sering membuat keributan, membawa senjata tajam, hingga mengintimidasi petugas keamanan pasar.
“Sering datang ke pasar, mengasah pisau, mabuk-mabukan, bahkan mengancam petugas keamanan yang bertugas menarik iuran,” tuturnya.
Sementara itu, penyidik Polsek Balikpapan Selatan masih terus melengkapi berkas perkara. Hasil rekonstruksi akan menjadi bagian dari proses pembuktian sebelum pelimpahan perkara ke pengadilan. (bro2)

