Komitmen Cegah Korupsi, Rahmad Mas’ud: Balikpapan WTP 10 Kali Berturut-turut
Rapat koordinasi supervisi dan monitoring upaya pencegahan korupsi yang digelar KPK di Balai Kota Balikpapan. (Istimewa)

Komitmen Cegah Korupsi, Rahmad Mas’ud: Balikpapan WTP 10 Kali Berturut-turut

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi supervisi dan monitoring upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Selasa (7/5/2024).

Rakor tersebut merupakan langkah pemberantasan korupsi terintegrasi guna meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) serta Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Pemkot Balikpapan Tahun 2024.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan supervisi monitoring sangat strategis untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama di semua unsur birokrasi dalam upaya pencegahan korupsi.

“Perwujudan pemerintahan yang bersih dapat diukur dari beberapa indikator pencapaian, baik pengukuran internal maupun eksternal dari KPK itu sendiri,” kata Rahmad Mas’ud.

Rahmad mengungkapkan bahwa Balikpapan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pencapaian ini tidak lepas dari keseriusan dan komitmen.

“Terima kasih kepada seluruh OPD, berkat integritas dannkeseriusan bersama terhadap pencegahan korupsi di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disajikan di laman situs jaga.id, capaian MCP Kota Balikpapan 2023 berada di urutan 37 nasional dengan indeks capaian 93,51 poin. “Ini merupakan wujud dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Rahmad juga terus mendorong jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk menerapkan zona integritas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama pada pelayanan kepada masyarakat

“Dengan kehadiran tim KPK, saya harap dapat membantu Pemkot dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan capaian MCP seperti yang kita harapkan,” harapnya.

Dirinya meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mendata dan mendaftarkan sertifikasi kepemilikan aset lahan milik Pemkot Balikpapan.

“Dari 700 aset yang didaftarkan, baru 200 yang disertifikatkan,” ungkapnya.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan sambutan dalam rapat koordinasi supervisi dan monitoring upaya pencegahan korupsi yang digelar KPK. (Istimewa)

Rahmad turut menyampaikan pesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas. Terlebih setiap harta kekayaan yang dimiliki harus dilaporkan ke KPK, serta dilarang menerima gratifikasi.

“Ketika KPK melakukan pembuktian harta terbalik, bisa ketahuan. Meskipun ada yang mengatakan itu harta warisan, tetap akan ketahuan. ASN berapa gajinya? Tetap dapat terukur,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Wilayah 4 Kedeputian Bidang Koordinasi Supervisi KPK, Andi Purwana menjelaskan fokus koordinasi pencegahan harus dilakukan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Karena berdasarkan data KPK, data korupsi di pemerintahan daerah dari tahun ke tahun masih aja ada ditemukan kasusnya, OTT masih ada aja, dan tersangkanya masih banyak di tingkat eselon 1 hingga eselon 4,” bebernya.

MCP dilakukan, lanjut Andi Purwana, sebagai bentuk pencegahan praktik korupsi dari pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah daerah.

“Serta penyelamatan keuangan dan aset meliputi percepatan sertifikasi aset, penyelesaian aset bermasalah, P3D, penyelesaian tunggakan pajak dan inovasi peningkatan pajak,” urainya.

Selain itu, upaya pencegahan korupsi lainnya adalah dari segi kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan pelaporan gratifikasi.

“Dibutuhkan implementasi pendidikan antikorupsi, sertifikasi penyuluh antikorupsi dan pelaksanaan SPI 2024,” pungkasnya. (*/bro2)