BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar konsultasi hukum gratis sebagai bagian dari perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Acara ini berlangsung di Cafe Balgas, Balikpapan Baru, dan menghadirkan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi hukum tanpa biaya.
Gagasan acara ini dipimpin oleh Advokat Yohanes Maroko, SH, CIL dan mendapat dukungan dari Plt Ketua KAI DPD Kaltim Adv Rio Ridhayon Demo, SH bersama dua wakil ketua Adv Roy Yuniarso, SH, MH dan Adv Bambang Wijanarko, SH.
Plt Ketua KAI DPD Kaltim, Adv Rio Ridhayon Demo, mengatakan, “Kami sangat antusias dengan kegiatan ini dan berencana menjadikannya sebagai agenda tahunan. Konsultasi hukum gratis seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.”
Baca juga: Wakapolda Kaltim Atensi Sopir Angkot Persekusi Driver BCT
Acara ini menarik perhatian masyarakat Balikpapan dengan kehadiran sekitar 39 orang yang memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi tentang berbagai masalah hukum, baik perdata maupun pidana.
AGAR MELEK HUKUM
Adv Roy Yuniarso, SH mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat.
“Kami berharap ini dapat memotivasi masyarakat Balikpapan untuk lebih melek hukum,” imbuhnya.
Direktur LBHKS Banua Taka, H. Agus Wijayanto, SH, CIL juga turut hadir dan menyambut baik acara tersebut. Ia berharap kegiatan serupa dapat diadakan secara rutin setiap tahun.
Baca juga: Operasi Mantap Praja Mahakam 2024, Personel Diminta Peka
“Ini adalah inisiatif yang sangat berharga. Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin untuk mendukung kebutuhan hukum masyarakat,” pungkas dia.
Hingga berita ini diturunkan, banyak masyarakat masih terlihat aktif berkonsultasi di Cafe Balgas.
Untuk diketahaui, KAI merupakan organisasi profesi yang menghimpun para advokat dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan etika dalam praktik hukum. KAI berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang berkualitas dan memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat.
Organisasi ini juga aktif dalam kegiatan sosial dan edukasi hukum, termasuk penyelenggaraan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat umum. (bro2)