Wakapolda Kaltim Atensi Sopir Angkot Persekusi Driver BCT
Tangkapan layar driver Bacitra yang mendapat persekusi oleh oknum sopir angkot di Balikpapan. (Istimewa)

Wakapolda Kaltim Atensi Sopir Angkot Persekusi Driver BCT

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Aksi intimidasi atau persekusi terhadap sopir bus Balikpapan City Trans atau BCT (Bacitra) mencuat di media sosial. Dalam video yang beredar di akun Instagram @balikpapanku, tampak salah satu driver BCT mendapat dorongan dan ancaman dari beberapa oknum sopir angkot yang mengelilinginya.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Pelabuhan Semayang, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Balikpapan Kota.

Ragam komentar pun mewarnai unggahan video reel tersebut. Bahkan Wakapolda Kaltim BrigjenPol Muhammad Sabilul.

“Saya atensi kejadian ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Mari kita ciptakan situasi Kaltim yang aman dan damai. Terima kasih infonya,” komentar Wakapolda Kaltim, Jumat (23/8/2024).

Selain aksi intimidasi, oknum sopir angkot juga melakukan aksi sweeping terhadap rekan seprofesinya. Mereka memaksa rekannya untuk menurunkan penumpang sebagai bentuk protes atas beroperasinya BCT.

Aksi itu turut terekam dalam video amatir warga yang juga beredar di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan para sopir angkot menurunkan penumpang di seberang kantor Kecamatan Balikpapan Barat.

Kejadian serupa juga ada di halte kawasan eks Puskib, Kecamatan Balikapapan Tengah.

UNJUK RASA DI BALAI KOTA

Unjuk rasa ratusan sopir angkot di Balai Kota Balikpapan. (BerandaPost.com)

Sedangkan dari depan Balai Kota Balikpapan, ratusan sopir angkot menggelar unjuk rasa. Bahkan sampai menutup badan Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan jalan protokol.

Mereka menuntut BCT tidak lagi beroperasi tanpa persetujuan dari sopir angkot di Balikpapan. Alasannya sudah ada berita acara atau kesepakatan bersama dengan pemerintah kota.

“Sekarang pulang karena surat itu sudah ada, payung hukum kita sudah ada. Jika bus beroperasi tanpa izin dari kita selama sebulan atau dua bulan, kami bakar. Sekarang pulang,” tegas Ketua Trayek Angkot Balikpapan, Hendra.

Ada tiga poin dalam berita acara yang ditandatangani perwakilan sopir dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Adwar Skenda Putra, dan Asisten I Setdakot Balikpapan Zulkifli.

Pertama, Pemkot Balikpapan menanggapi usulan atau tuntutan perwakilan Angkot, dan menghentikan sementara operasional Bacitra terhitung mulai 23 Agustus 2024.

Kedua, mengenai operasional Bacitra lebih lanjut, akan dikonsultasikan oleh Pemkot Balikpapan kepada Kementerian Perhubungan RI dan tetap dimusyawarahkan dengan perwakilan angkot.

Ketiga, pelaku usaha angkutan kota berkomitmen melaksanakan hasil pertemuan dengan Dishub Balikpapan pada 21 Agustus 2024 sebagaimana notulen rapat terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan berita acara ini.

“Sebelumnya sudah ada surat perjanjian di Dishub. Surat kesepakatan ini harus dikirim dulu untuk disetujui atau tidak, tapi tiba-tiba bus sudah beroperasi,” unugkap Ketua Trayek Angkot Nomor 1, Andi.

“Harusnya dari rapat, bus tidak boleh beroperasi dulu jika belum ada surat izin dari kementerian. Itulah sebabnya kami demo lagi,” tegasnya. (bro2)