BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) membekuk 12 tersangka dengan total barang bukti 117,33 gram sabu dalam kurun waktu dua bulan.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memerangi kejahatan narkoba.
“Dalam dua bulan ini, kami mengungkap jaringan narkoba dan mengamankan 12 tersangka. Kami juga berhasil menyita barang bukti seberat 117,33 gram narkoba jenis sabu-sabu,” ujar AKBP Supriyanto.
Ia menguraikan bahwa dari 12 tersangka, sebagian besar memiliki peran berbeda dalam jaringan narkoba. Mulai dari pengedar, kurir, hingga penyedia barang.
Modus operandi yang mereka gunakan termasuk transaksi tertutup dengan sistem “tempel”. Tersangka meletakkan barang haram tersebut pada lokasi tertentu untuk menghindari deteksi pihak berwajib.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa operasi pengungkapan kasus, petugas berhasil menangkap tersangka secara langsung saat bertransaksi. Hal ini berkat pengintaian intensif oleh Satuan Reserse Narkoba Polres PPU pimpinan Kanit 1 IDIK Sat Reskoba IPDA Ady Nusa.
“Jaringan ini berusaha untuk memperluas peredarannya ke berbagai kecamatan, namun kami tidak akan memberi ruang bagi mereka untuk merusak generasi penerus kita. Dengan kerja sama antara personel Polres PPU dan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengidentifikasi dan menghentikan upaya mereka,” jelas Kapolres.
Selain barang bukti seberat 117,33 gram, polisi juga menyita beberapa alat pendukung transaksi, termasuk alat isap sabu atau bong, serta uang tunai sejumlah Rp8 juta hasil dari transaksi narkoba.
AKBP Supriyanto menegaskan bahwa pengungkapan barang bukti ini menunjukkan komitmen Polres PPU untuk menekan laju peredaran narkoba dalam wilayah tersebut.
“Kami akan terus meningkatkan operasi seperti ini untuk menjaga wilayah PPU tetap aman dan bebas dari ancaman narkoba. Semua barang bukti yang kami sita akan kami amankan dan jadikan bahan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap potensi jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
MASYARAKAT MITRA POLRI
Dalam kesempatan ini, AKBP Supriyanto juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Ia menyampaikan bahwa informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian dalam mendeteksi dan menghentikan peredaran narkoba.
“Masyarakat adalah mitra kami. Kami mengimbau agar jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Tanpa dukungan masyarakat, upaya kepolisian akan sulit mencapai hasil yang maksimal. Bersama-sama, kita bisa menjaga lingkungan kita dari pengaruh buruk narkoba,” tegas Kapolres.
AKBP Supriyanto memberikan apresiasi tinggi kepada tim Satuan Reserse Narkoba Polres PPU dan seluruh personel yang terlibat dalam operasi pengungkapan ini.
“Terima kasih kepada seluruh anggota yang bekerja keras dalam memberantas kejahatan narkoba. Ini adalah bukti nyata bahwa komitmen kita semua untuk menjaga wilayah PPU tetap aman dan kondusif tidak sia-sia,” ujarnya.
Kini, para tersangka telah mendekam dalam sel Mako Polres PPU untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik Polres PPU akan terus mendalami kasus ini untuk mencari keterkaitan jaringan yang lebih luas dan kemungkinan tersangka lain yang masih bebas. (bro3)