Ini Cara Langkah Pencegahan Penyebaran PMK Ternak Sapi
Peternak di Kaltim diimbau waspadai penyebaran PMK pada sapi. (Istimewa)

Ini Cara Langkah Pencegahan Penyebaran PMK Ternak Sapi

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Peternak seharusnya mewaspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan, terutama sapi.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dyah Anggraini, mengajak peternak untuk berperan aktif dalam pencegahan penyakit tersebut.

“Jika menemukan gejala PMK, seperti luka pada mulut dan kuku ternak, segera laporkan ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan),” ungkap Dyah Anggraini, Senin (27/1/2025).

Menurut Dyah, pelaporan yang cepat memungkinkan untuk penanganan segera. Meskipun sapi bisa sembuh dari PMK, penyakit ini berpotensi menurunkan produktivitas ternak, terutama sapi perah. Bahkan dapat menyerang organ reproduksi ternak.

PMK adalah penyakit penyebabnya adalah virus Foot and Mouth Disease (FMD). Virus tersebut yang menyerang hewan berkuku genap, seperti sapi, kambing, domba, dan babi.

Gejala utama PMK pada sapi adalah munculnya luka atau lecet pada mulut, lidah, gusi, serta kuku, yang menyebabkan rasa sakit dan kesulitan makan. Hewan yang terinfeksi juga bisa mengalami demam tinggi, kehilangan nafsu makan, dan lemas.

Meskipun PMK memiliki tingkat mortalitas yang rendah pada sapi dewasa, dampaknya sangat merugikan bagi produktivitas ternak, terutama pada sapi perah, karena dapat mengurangi produksi susu secara signifikan.

Namun, ia menegaskan bahwa PMK bukan penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.

DAYA TULAR PMK SANGAT TINGGI

PMK memiliki tingkat mortalitas rendah pada ternak dewasa, tetapi daya tularnya sangat tinggi, mencapai 100 persen. Pada anak ternak, tingkat kematian akibat PMK bisa mencapai 50 persen.

“Semakin cepat peternak melapor, maka langkah penanganan juga semakin cepat. Sehingga bisa meminimalisir dampak pada produktivitas dan reproduksi ternak,” jelasnya.

Saat ini, sekitar 70 persen kebutuhan ternak untuk Kaltim terpenuhi dari luar wilayah, baik melalui pemasukan hewan hidup maupun daging beku. Oleh karena itu, pengawasan lalu lintas hewan semakin ketat untuk mencegah masuknya PMK.

“Masyarakat dapat menjadi mata-mata kami. Jika menemukan tanda-tanda PMK, segera laporkan agar petugas bisa segera melakukan penanganan,” jelasnya.

Sejak Oktober 2024, Kaltim berhasil menekan kasus PMK dan belum ada laporan baru terkait penyakit tersebut hingga saat ini.

“Alhamdulillah, dengan langkah-langkah tersebut, dapat menghentikan kasus PMK. Kami berharap situasi ini dapat terus bertahan,” pungkas Dyah. (*/bro2)