Samarinda Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (tengah) serius menyimak penjelasan terkait investasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa. (Istimewa)

Samarinda Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menggelar audiensi dengan Tim Investor Waste to Energy (WTE) pada Teras Anjungan, Balai Kota Samarinda. Audiensi ini membahas progres implementasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Agenda utama dalam audiensi pada Kamis (6/2/2025) kemarin, mencakup tantangan regulasi dan peluang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmen penuh pemerintah kota untuk mendukung proyek PLTSa. “Apa yang bisa kami dukung, akan kami dukung,” ujarnya.

Andi Harun menyoroti pentingnya percepatan investasi agar Samarinda dapat masuk dalam revisi Perpres 35/2018. “Pada 13 Februari, kami akan rapat bersama Pak Dirjen, dan kami akan sampaikan komitmen ini,” tambahnya.

Proyek PLTSa memiliki dua skema utama, namun membutuhkan tahapan yang jelas. Setelah surat penunjukan langsung dari Kementerian ESDM ke PLN, negosiasi dengan PLN bisa memakan waktu 3 hingga 4 bulan. Tahap selanjutnya adalah pembiayaan dan konstruksi, yang membutuhkan waktu lebih dari setahun.

Audiensi juga membahas peluang bagi Samarinda untuk mendapatkan pendampingan teknis dari Kementerian ESDM. Pendampingan ini mencakup perjanjian kerja sama, kolaborasi antara investor dan Badan Milik Daerah (BMD), serta penyusunan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL).

INVESTOR SIAP MEMBANGUN PLTSA

Investor yang hadir menyatakan kesiapan mereka untuk membangun PLTSa dengan pendanaan penuh dari investor. “Kami sudah ada investor yang siap membangun pabrik ini dengan dana penuh,” jelas Andi Harun.

Salah satu tantangan utama adalah menyesuaikan proyek ini dengan hasil revisi regulasi. Perpres 35/2018 yang mengatur percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik masih dalam proses pembaruan.

Pemerintah Kota Samarinda terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai kebijakan nasional. “Kami akan terus menjadwalkan audiensi dengan investor untuk mempercepat proyek ini,” ungkap Andi Harun.

Dengan koordinasi intensif antara pemerintah daerah, investor, dan kementerian terkait, ia mengharapkan proyek PLTSa dapat segera terealisasi. Proyek ini untuk mengatasi masalah sampah perkotaan dan menciptakan energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Dengan dukungan regulasi yang mendukung dan kesiapan investor, Samarinda berpotensi menjadi kota percontohan dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” pungkasnya. (*/bro2)