Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Ber-KTP Kaltim
Program Gratispol di Kaltim memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga Kaltim dengan mudah hanya menggunakan KTP dan terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. (BerandaPost.com)

Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Ber-KTP Kaltim

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur (Pemprov Kaltim) segera meluncurkan program Gratispol untuk bidang kesehatan. Program Gratispol merupakan gagasan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Program ini menyasar bidang kesehatan dan layanan kesehatan. Tujuannya untuk memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Benua Etam.

“Pada 21 April 2025, kami akan menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan. Lokasinya nanti Convention Hall Samarinda,” kata Rudy Mas’ud, Senin (14/4/2025).

Melalui program ini, warga Kalimantan Timur akan mendapatkan layanan kesehatan secara gratis. Warga hanya perlu menunjukkan KTP yang beralamatkan pada wilayah Kaltim.

“Program ini tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga meningkatkan cakupan kepesertaan untuk BPJS Kesehatan wilayah Kaltim,” ujar Harum.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh warga Kaltim akan otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. “Tanpa proses administrasi yang rumit,” tambahnya,” ucapnya.

GRATISPOL TEROBOSAN BESAR

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menyebut program Gratispol sebagai terobosan besar. Program ini memberikan akses kesehatan yang mudah dan tanpa biaya.

“Melalui MoU nantinya, masyarakat cukup menunjukkan KTP domisili Kalimantan Timur untuk mendapatkan layanan kesehatan. Program ini terintegrasi melalui skema BPJS Kesehatan,” ujar Jaya.

Menurutnya, program ini adalah langkah nyata dari visi Gubernur Harum untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan inklusif.

Baca juga: Hasanuddin Mas’ud Desak Gubernur Percepat Jalan Perbatasan

Jaya menambahkan bahwa kebijakan ini harapannya dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kebijakan ini terutama akan membantu warga yang kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.

“Hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pasien akan mendapatkan pelayanan dengan skema BPJS Kesehatan. Dengan demikian, mereka tidak perlu membawa kartu BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Pihaknya juga akan mempercepat sosialisasi pada tingkat kabupaten/kota se-Kaltim. Mereka juga akan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik.

“Langkah besar ini menuju pelayanan kesehatan universal se-Kaltim,” kata Jaya.

Baca juga: Gubernur Kaltim Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD AWS

Termasuk bekerja sama dengan Dukcapil. Sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur. “Kami juga bekerja sama dengan Dukcapil untuk mempersiapkan regulasi teknis dan pendataan,” pungkasnya. (*/bro2)