BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) memberikan apresiasi kepada puluhan personel melalui upacara kenaikan pangkat periode terbaru awal tahun 2026.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, memimpin langsung upacara kenaikan pangkat, Kamis (1/1/2026).
Institusi Polri memberikan kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel yang konsisten menjalankan tugas operasional, pembinaan, serta pelayanan kepada masyarakat. Seluruh personel yang naik pangkat telah memenuhi ketentuan dan menunjukkan komitmen tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Dalam amanatnya, AKBP Andreas Alek Danantara menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak diberikan secara otomatis. Institusi melakukan proses penilaian yang panjang, objektif, dan terukur terhadap kinerja, disiplin, serta integritas setiap personel.
“Kenaikan pangkat ini adalah amanah dan tanggung jawab. Semakin tinggi pangkat, semakin besar juga tuntutan profesionalisme, kedewasaan bersikap, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta personel yang menerima kenaikan pangkat agar menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk meningkatkan etos kerja. Kapolres juga mengajak seluruh anggota memperkuat soliditas internal serta menjaga nama baik Polri dalam tantangan tugas yang semakin kompleks.
Selain itu, AKBP Andreas menekankan pentingnya sikap humanis, responsif, dan berintegritas dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Ia mengarahkan seluruh personel untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang memiliki peran strategis sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pada periode ini, Polres PPU menaikkan pangkat personel dari berbagai jenjang. Rinciannya, satu personel dari AKP ke Kompol, delapan personel dari Iptu ke AKP, lima personel dari Ipda ke Iptu, sembilan personel dari Aipda ke Aiptu, 12 personel dari Bripka ke Aipda, dua personel dari Brigpol ke Bripka, tujuh personel dari Briptu ke Brigpol, serta 21 personel dari Bripda ke Briptu.
Seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat telah melalui proses administrasi dan penilaian sesuai ketentuan Polri. Institusi ini juga memastikan setiap keputusan berdasarkan pada persyaratan yang berlaku. (bro2)


