NASIONAL
Beranda / TOPIK / NASIONAL / Arus Balik Lebaran 2026, Menhub Minta Angkutan Logistik Patuhi Aturan

Arus Balik Lebaran 2026, Menhub Minta Angkutan Logistik Patuhi Aturan

Pengusaha angkutan logistik mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026. (Dok. Kemenhub)

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Lonjakan arus balik Lebaran 2026 mulai menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan disiplin semua pihak agar lalu lintas tetap lancar dan aman. Puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 24, 25, dan 27 Maret 2026.

Dudy mengimbau pengusaha angkutan logistik mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kementerian Pekerjaan Umum.

Aturan tersebut membatasi operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih pada 13-29 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran arus mudik dan balik sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Menghadapi arus balik Lebaran yang akan terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Dudy, Selasa (24/3/2026).

Ia menegaskan kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menjaga mobilitas masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar. Koordinasi serta disiplin seluruh pihak harus terus terjaga hingga masa pembatasan berakhir.

Kemenhub Ajak Pantau Arus Balik via Nusantara Hub

Selain itu, masyarakat agar juga mengatur waktu perjalanan dengan baik. Dudy mengimbau pemudik menghindari waktu puncak agar kepadatan lalu lintas dapat berkurang.

Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas, mematuhi rambu, serta mengikuti arahan petugas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama selama perjalanan.

“Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik pada berbagai simpul transportasi. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas serta memanfaatkan informasi resmi agar perjalanan berlangsung tertib dan selamat,” tutur Dudy. (bro2)